KOMPAS.com— Tidak semua pasien Covid-19 harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pasien yang gejalanya ringan atau tidak bergejala boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.
Selain isolasi, untuk mereka yang pernah kontak dekat degan penderita yang sudah dinyatakan positif, juga harus menjalani karantina mandiri di rumah.
Isolasi mandiri dapat dilakukan untuk memberikan ruang di rumah sakit bagi para penderita berat yang membutuhkan pertolongan medis.
Menurut dr. Pompini Agustina Sp.P(K), isolasi mandiri di rumah sangat aman dilakukan asalkan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Berikut adalah tips melakukan isolasi mandiri yang aman di rumah jika ada anggota keluarga yang terinfeksi Covid-19:
1. Terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker untuk penderita dan keluarga serumah, termasuk mencuci tangan berkala dan menjaga jarak antar anggota keluarga. Untuk pasien, gunakan masker medis.
2. Tempatkan pasien di ruangan atau kamar tersendiri yang memiliki ventilasi yang baik, yakni, ruangan yang memiliki jendela dan pintu yang terbuka.
3. Batasi pergerakan orang yang terinfeksi yakni dengan melakukan aktivitas dalam ruangan atau kamar tersendiri.
4. Minimalkan berbagi ruangan yang sama seperti kamar mandi dan dapur. Bila harus menggunakan, usahakan jangan bersamaan, dan pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik.
5. Anggota keluarga lain tidur di kamar berbeda dan jika tidak memungkinkan, maka jaga jarak minimal satu meter dari pasien dan tidur di kasur yang berbeda dengan pasien.
Baca juga: Kasus Tanpa Gejala Banyak Ditemukan di Klaster Baru Corona
Perawatan pasien
Untuk perawatan pasien, Pompini juga mengungkapkan bagaimana cara merawat pasien yang baik dan aman.
1. Batasi jumlah orang yang merawat pasien
Idealnya satu orang yang benar-benar sehat tanpa memilki gangguan kesehatan lain atau gangguan kekebalan.