KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui bukti-bukti penyebaran virus corona di udara atau airborne.
Pada Kamis (9/7/2020), WHO resmi mengeluarkan pernyataan virus corona dapat bertahan lama di udara dalam ruang tertutup, dan ini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain.
Terkait pernyataan ini, amankah bila ada seseorang yang terinfeksi corona dan melakukan isolasi mandiri di daerah rumah kita?
Baca juga: Tips Aman Isolasi Mandiri di Rumah Menurut Dokter
Dr. Pompini Agustina Sp.P (K) dalam webinar RSPI Sulianti Soroso bertema “Isolasi Mandiri di Rumah Sesuai Protokol Kesehatan” menjawab pertanyaan tersebut.
Menurutnya, penularan lewat udara dan airborne, terjdi ketika melakukan suatu tindakan medis.
“Seperti ketika melakukan pemasangan alat bantu napas, atau intubasi, atau suction, atau tindakan medis lainnya,” kata Pompini dalam webinar, Selasa (4/8/2020).
Sedangkan untuk pasien-pasien yang melakukan isolasi mandiri atau karantina, itu adalah pasien-pasien yang tidak bergejala.
“Kalaupun bergejala, biasanya gejala-gejala ringan,” imbuhnya.
Meskipun pasien yang melakukan isolasi mandiri itu batuk, bersin, berbicara, hingga mengeluarkan percikan atau droplet, Pompini mengatakan itu tak akan terbang jauh.
“Kalau droplet bersama napas, maka jarak terbangnya hanya 1 meter, kemudian dia akan jatuh ke bawah,” ujar Pompini lagi.
Baca juga: Alasan Detri Warmanto Bisa Isolasi Mandiri di Rumah Saat Terinfeksi Corona
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.