KOMPAS.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali mengimbau untuk menunda perawatan rutin ke dokter gigi selama pandemi Covid-19. Kendati begitu, perawatan kesehatan mulut yang mendesak tetap harus tersedia.
Perawatan rutin yang dimaksud antara lain pemeriksaan dan pembersihan karang gigi, atau perawatan estetika.
Dalam perawatan gigi kerap dibutuhkan semprotan aeorosl dari mulut pasien. Selain itu, dokter gigi bekerja di dekat wajah pasien untuk waktu yang lama sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19.
“Diperlukan beberapa alternatif perawatan gigi pada pasien untuk mencegah terjadinya infeksi silang antara pasien, dokter gigi, dan perawat gigi,” kata drg.Citra Kusumasari Sp.KG(K).
Konsep lama pembersihan gigi berlubang adalah perlunya melakukan pengeburan yang cukup luas.
“Tujuannya agar dokter gigi memiliki lapang pandang yang cukup dan mencegah terjadinya gigi berlubang di kemudian hari,” kata dokter gigi yang sedang menjadi Ph.D candidate dari Tokyo Medical and Dental University, Jepang, ini.
Baca juga: WHO Ingatkan Hindari Perawatan Rutin Gigi untuk Cegah Virus Corona
Perawatan tersebut biasanya dilakukan dengan bur atau disebut dengan perawatan surgical model. Pembersihan gigi berlubang dengan konsep perawatan ini sering menyebabkan terambilnya bagian gigi yang sehat, sehingga sisa gigi yang ditinggalkan menjadi tipis dan mudah patah.
Citra menjelaskan, pada konsep baru pembersihan gigi berlubang, dokter akan membuang jaringan gigi yang terinfeksi hanya pada email dan dentin yang terinfeksi, dengan tetap mempertahankan dentin yang masih bisa dikembalikan mineralnya.
Ada beberapa teknik untuk melakukannya, namun menurutnya teknik kemomekanis memiliki lebih banyak keunggulan.
“Teknik kemomekanis merupakan teknik intervansi minimal untuk membuang gigi berlubang di lapisan dentin menggunakan kombinasi agen kimia dan instrument tangan manual,” katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan