KOMPAS.com - Jumlah penderita Covid-19 di Indonesia yang terus bertambah membuat kapasitas rujukan pasien di wilayah yang masuk zona merah seperti Jakarta dan Depok hampir penuh.
Saat ini pemerintah memperluas layanan kesehatan dengan menggandeng hotel bintang 2 dan bintang 3 di wilayah Jakarta sebagai tempat isolasi bagi yang terpapar Covid-19 tanpa gejala. Hal serupa akan dilakukan di kota-kota lain.
Isolasi mandiri di rumah tidak dianjurkan lagi karena berpotensi menularkan Covid-19 di dalam keluarga.
Ketidakmampuan masyarakat dalam melakukan isolasi mandiri secara maksimal, serta kurang disiplin dan pengetahuan dalam melakukan isolasi mandiri, diduga menjadi pemicu tingginya angka klaster di rumah tangga.
Pemerintah memang belum mengumumkan daftar hotel yang akan ditunjuk sebagai tempat isolasi mandiri.
Baca juga: 12 Langkah Isolasi Mandiri di Rumah Saat Dikonfirmasi Positif Covid-19
Salah satu hotel yang sudah menjadi tempat isolasi mandiri adalah Hotel Ibis di Grogol Jakarta Barat.
Kasudin Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini mengatakan, Hotel Ibis di Grogol kini dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 dan bisa menampung 150 pasien Covid-19.
"Saat ini Hotel Ibis sedang melayani karantina 15 pasien tanpa gejala (OTG) dari kapasitas 150 orang," ujar Kristi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2020).
Beberapa hotel yang dihubungi Kompas.com sejauh ini baru menawarkan fasilitas karantina, tetapi pada orang yang tidak terkonfirmasi Covid-19. Salah satunya adalah Hotel Nite & Day di Jakarta Utara.
Hotel Manager Nite & Day, Bernard mengatakan, fasilitas karantina hanya untuk mereka yang ingin melakukan karantina mandiri setelah pulang dari luar kota.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.