Lampu sepeda secara umum ada dua jenis. Pertama, yang menggunakan dinamo, di mana lampu menyala berkar energi yang muncul dari berputarnya tromol sepeda.
Lalu, lampu sepeda yang menggunakan energi baterai. Belakangan seiring dengan perkembangan teknologi, makin umum dikenal lampu sepeda dengan energi baterai yang bisa diisi ulang layaknya ponsel.
5. Alat pemantul cahaya berwarna merah
Para pesepeda biasa menyebut komponen ini dengan nama mata kucing. Bidang berwarna merah, --dan juga putih, dan kuning, akan memantulkan cahaya ketika mendapat sinar.
Nah, dalam aturan ini disebutkan, mata kucing harus dipasang di antara rak bagasi dan spakbor pada ketinggian 35-90 centimeter di atas permukaan jalan atau di bawah sadel.
Warna merah biasa dipasang di bagian belakang sepeda.
6. Alat pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning
Di pasang di jari-jari sepeda kedua sisi roda.
Biasanya, mata kucing warna putih untuk sisi sepeda yang menghadap ke depan, dan kuning untuk bagian samping sepeda -biasanya dikenakan di pedal dan jari-jari.
7. Pedal
Harus dilengkapi alat pemantul cahaya berwarna merah atau kuning pada bagian atas dan bagian bawah permukaan pedal.
Selain persyaratan keselamatan, sepeda yang dioperasikan di jalan harus berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bagaimana dengan sepeda kamu? Sudahkah memenuhi ketentuan di atas?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.