Mengutip dari pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, ibu yang usia kandungannya sudah memasuki 20-28 minggu, perlu rutin mengawasi gerakan janin. Pastikan si Kecil setidaknya bergerak 10 kali dalam 2 jam.
Selain pedoman di atas, Anda juga dapat menambah proteksi dengan selalu menyimpan stok obat-obatan dan alat medis di rumah, mulai dari termometer, masker, hand sanitizer, obat-obatan seperti obat demam dan pereda nyeri, dan suplemen.
Baca juga: Cegah Virus Corona, Apa yang Harus Dilakukan Ibu Hamil?
Perawatan yang diperlukan setelah persalinan selama pandemi
Setelah melewati masa kehamilan dengan baik, maka sekarang sudah saatnya kembali melanjutkan usaha-usaha untuk mencegah Covid-19 setelah bayi lahir. Berikut ini langkahnya.
• Tetap ikuti protokol kesehatan
Langkah yang perlu dilakukan tidak berbeda. Kita tetap perlu rutin cuci tangan, selalu memakai masker jika keluar rumah, jaga jarak dari orang lain minimal 1 meter, dan langkah-langkah lainnya.
Jangan lupa untuk selalu memenuhi pemeriksaan kesehatan untuk bayi yang wajib, seperti imunisasi.
Konsultasikan dengan dokter anak mengenai protokol yang perlu diikuti saat membawa Si Kecil untuk vaksin.
• Tetap berikan ASI untuk bayi
ASI adalah asupan utama bayi yang berusia di bawah 1 tahun. Sehingga, sebisa mungkin, jangan berhenti untuk memenuhi kebutuhan ASI si Kecil.
Ibu yang baru melahirkan, tetap disarankan untuk melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) dan kontak kulit-ke-kulit dengan buah hati sesegera mungkin, atau setidaknya satu jam setelah bayi lahir.
Baca juga: ASI Eksklusif Bantu Membentuk Sistem Kekebalan Bayi yang Lahir Caesar
Sementara itu, untuk ibu-ibu lain yang masih menyusui Si Kecil, pastikan melakukan langkah-langkah penting berikut ini.
Menjaga kesehatan kehamilan dan buah hati selama masa pandemi memang bukan hal yang mudah.
Meski begitu, Anda bisa melakukan beberapa tips di atas untuk membantu mengurangi risiko penularan bagi diri sendiri maupun Si Kecil.
Baca juga: Hamil di Masa Pandemi, Tanyakan 5 Hal Berikut pada Dokter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.