Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Masalah Tumbuh Kembang Bayi dengan Rutin Periksa ke Faskes

Kompas.com - 30/09/2020, 13:43 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


KOMPAS.com – Bayi baru lahir biasanya disarankan untuk rutin diperiksa pada fasilitas kesehatan (Faskes) seperti posyandu, klinik bidan, atau rumah sakit. Adapun tujuannya, agar kesehatan dan tumbuh kembangnya terpantau.

Adapun yang rutin diperiksa biasanya berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala. Idealnya ketiga hal tersebut mengalami perubahan yang pesat pada periode emas pertumbuhan anak.

Oleh karena itu, hasil pemantauan ini dapat menjadi tolok ukur apakah anak bertumbuh sesuai dengan usianya atau mengalami masalah tumbuh kembang dan kesehatan, seperti malnutrisi atau bahkan stunting.

Dalam laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dijelaskan, indikator berat badan dan tinggi badan dapat menentukan status gizi anak apakah obesitas, gizi lebih, gizi baik, gizi kurang, dan gizi buruk.

Baca juga: Waspada, Pemberian MPASI Kurang Tepat Bisa Berisiko Stunting

Sementara indikator tinggi badan yang dibandingkan dengan usia dan jenis kelamin menunjukkan apakah tinggi anak masuk kategori normal, pendek, atau sangat pendek.

Pemantauan tumbuh kembang untuk bayi usia 0-12 bulan dianjurkan setiap bulan. Sementara anak usia 12 sampai 24 bulan dianjurkan tiap 3 bulan, dan anak usia 24 bulan sampai 72 bulan dianjurkan tiap 6 bulan.

Dijelaskan pula semua anak umur 0-6 tahun dapat melakukan pemantauan pertumbuhan di tingkat pusat eksehatan masyarakat (puskesmas).

Sementara bayi dan anak yang memiliki risiko tinggi sebaiknya diperiksa oleh dokter anak di rumah sakit.

Maksud bayi “risiko tinggi” adalah bayi-bayi yang mempunyai riwayat lahir kurang bulan, berat lahir rendah, bayi baru lahir yang mengalami infeksi, penurunan kadar gula darah, sindrom sesak napas, atau kejang.

Memantau tumbuh kembang anak

Pemantauan kesehatan secara rutin memang disarankan dilakukan di Faskes dan tidak dirumah. Berikut alasannya

Pertama, pemantauan pertumbuhan anak didasarkan pada standar WHO, yakni mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.

Saat di rumah, orangtua biasanya hanya mengukur pertumbuhan tinggi badan dan berat badan, sementara pengukuran lingkar kepala seringkali luput dari pemantauan. Padahal, hal ini juga termasuk dalam salah satu indikator gizi seorang anak.

Pengukuran lingkar kepala dilakukan setiap tiga bulan sampai usia anak satu tahun, dan setiap 6 bulan sampai usia anak 6 tahun.

Baca juga: Yuk, Rutin Pantau Tumbuh Kembang Si Kecil Melalui Kartu Menuju Sehat

Adapun, hasil pengukuran lingkar kepala dapat dibagi menjadi normal, kecil (mikrosefali), dan besar (makrosefali). Lingkar kepala yang kecil ataupun besar dapat disebabkan gangguan pertumbuhan otak.

Kedua, proses pemantauan pertumbuhan anak di Faskes dilakukan oleh ahli dan akan dicatat pada Kartu Menuju Sehat (KMS). KMS memuat kurva pertumbuhan seorang anak berdasarkan jenis kelamin, umur dan berat badan, serta tinggi badan dan lingkar kepalanya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com