KOMPAS.com - Pada hari Jumat (2/10/2020) ini, Indonesia merayakan Hari Batik Nasional.
Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional sudah diberlakukan sejak 11 tahun yang lalu.
Batik pun masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) Unesco, atau Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang Unesco di Abu Dhabi, 2 Oktober 2009.
Sebelumnya, keris dan wayang sudah lebih dulu masuk ke dalam daftar yang sama.
Proses penetapan batik tersebut pun terbilang cepat, karena Indonesia mendaftarkan ke Unesco baru pada September 2008.
Baca juga: Siswa, Ini Perjalanan Batik Jadi Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO
Empat bulan kemudian, tepatnya di bulan Januari 2009, Unesco resmi menerima pendaftaran tersebut.
Mereka lalu menguji batik dalam sidang tertutup di Paris, Perancis, pada bulan Mei 2009.
Dari hasil pengujian itu, didapati batik memenuhi tiga domain penilaian. Tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus, serta kemahiran kerajinan tradisonal.
Eksistensi batik di Indonesia
Bagi orang Jawa, batik terdiri dari dua kata, yaitu amba dan tik. Amba berarti menggambar atau menulis, dan tik dari kata titik.
Jika digabung, hambatik atau ambatik diartikan secara harfiah sebagai menggambar titik-titik.
Konvensi Batik Internasional yang diadakan di Yogyakarta pada tahun 1997 mendefinisikan batik sebagai proses penulisan gambar atau ragam hias dengan penggunaan lilin batik sebagai alat perintang warna di berbagai media.
Seni pewarnaan dengan teknik perintang dikenal sejak abad IV, saat ditemukan kain pembungkus mumi yang dilapisi malam untuk membentuk pola.
Teknik serupa diterapkan di China pada zaman Dinasti Tang (618-907), serta India dan Jepang selama Periode Nara (645-794).