KOMPAS.com - Pada hari Jumat (2/10/2020) ini, Indonesia merayakan Hari Batik Nasional.
Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional sudah diberlakukan sejak 11 tahun yang lalu.
Batik pun masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) Unesco, atau Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang Unesco di Abu Dhabi, 2 Oktober 2009.
Sebelumnya, keris dan wayang sudah lebih dulu masuk ke dalam daftar yang sama.
Proses penetapan batik tersebut pun terbilang cepat, karena Indonesia mendaftarkan ke Unesco baru pada September 2008.
Baca juga: Siswa, Ini Perjalanan Batik Jadi Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO
Empat bulan kemudian, tepatnya di bulan Januari 2009, Unesco resmi menerima pendaftaran tersebut.
Mereka lalu menguji batik dalam sidang tertutup di Paris, Perancis, pada bulan Mei 2009.
Dari hasil pengujian itu, didapati batik memenuhi tiga domain penilaian. Tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus, serta kemahiran kerajinan tradisonal.
Eksistensi batik di Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.