KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menjelaskan, pemberian tablet tambah darah (TTD) setiap hari selama kehamilan dapat menurunkan risiko anemia maternal sebesar 70 persen.
Selain itu, pemberian TTD pada ibu hamil juga dapat menurunkan risiko anemia defisiensi besi sebesar 57 persen.
Dengan mengurangi risiko anemia, maka ibu hamil juga menurunkan risiko kelahiran prematur dan depresi pasca persalinan.
Meski demikian, ada panduan khusus bagi ibu hamil mendapatkan TTD di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Kenapa Anak Bisa Mengalami Anemia Defisensi Besi?
Hal itu tercantum dalam Pedoman Pelayanan Gizi pada Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid-19.
Program pemberian TTD ibu hamil dilaksanakan saat pemeriksaan kehamilan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sesuai jadwal kunjungan.
Kemudian, kunjungan rumah diprioritaskan untuk ibu hamil yang berisiko anemia dan belum mendapatkan TTD.
Selanjutnya, TTD juga bisa didapat dari bidan desa atau tenaga pengelola gizi melalui Fasyankes.
Baca juga: Anemia pada Ibu Hamil: Penyebab, Ciri-ciri, Cara Mengatasi
Namun, jika tidak dapat ke bidan, ibu hamil dapat meminta keluarga untuk membantu memperoleh TTD pada bidan desa atau tenaga gizi.
Tak hanya dari Fasyankes, Ibu hamil juga bisa mendapatkan TTD dengan cara membeli sendiri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.