Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2020, 13:40 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menjelaskan, pemberian tablet tambah darah (TTD) setiap hari selama kehamilan dapat menurunkan risiko anemia maternal sebesar 70 persen.

Selain itu, pemberian TTD pada ibu hamil juga dapat menurunkan risiko anemia defisiensi besi sebesar 57 persen.

Dengan mengurangi risiko anemia, maka ibu hamil juga menurunkan risiko kelahiran prematur dan depresi pasca persalinan.

Meski demikian, ada panduan khusus bagi ibu hamil mendapatkan TTD di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kenapa Anak Bisa Mengalami Anemia Defisensi Besi?

Hal itu tercantum dalam Pedoman Pelayanan Gizi pada Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid-19. 

Program pemberian TTD ibu hamil dilaksanakan saat pemeriksaan kehamilan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sesuai jadwal kunjungan.

Kemudian, kunjungan rumah diprioritaskan untuk ibu hamil yang berisiko anemia dan belum mendapatkan TTD.

Selanjutnya, TTD juga bisa didapat dari bidan desa atau tenaga pengelola gizi melalui Fasyankes.

Baca juga: Anemia pada Ibu Hamil: Penyebab, Ciri-ciri, Cara Mengatasi

Namun, jika tidak dapat ke bidan, ibu hamil dapat meminta keluarga untuk membantu memperoleh TTD pada bidan desa atau tenaga gizi.

Tak hanya dari Fasyankes, Ibu hamil juga bisa mendapatkan TTD dengan cara membeli sendiri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com