Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Diuji, Kapan Vaksin Corona Bisa Diberikan pada Masyarakat?

Kompas.com - 16/10/2020, 15:28 WIB
Wisnubrata

Editor

Sumber

Vaksin CoronaVac ini sudah diimpor ke PT Bio Farma ke Indonesia sejak Juli silam. Vaksin ini juga tengah memasuki uji klinis ketiga di Jawa Barat.

Nantinya, PT Bio Farma akan mengajukan izin edar pada BPOM di bulan Januari mendatang, dengan harapan vaksin CoronaVac sudah bisa diedarkan mulai Februari 2021 di Indonesia.

Baca juga: Jangan Tunggu Vaksin Covid-19 Datang, Terapkan Pola Hidup 3M Segera

3. Vaksin GX-19

Vaksin GX-19 adalah vaksin corona yang dikembangkan oleh PT Kalbe Farma dengan perusahaan asal Korea Selatan bernama Genexine Inc.

Vaksin ini merupakan vaksin DNA yang diharapkan bisa membuat vaksin lebih stabil dan tentunya spesifik sehingga bisa mencegah kemunculan kontaminan lain yang bisa menyebabkan penyakit.

Vaksin GX-19 diharapkan sudah bisa mendapat izin edar dari BPOM pada bulan Agustus 2021.

4. Vaksin Sinopharm

Vaksin Sinopharm adalah vaksin corona yang dikembangkan oleh China National Biotec Group. Menurut Live Science, uji klinis vaksin fase ketiga sedang dilaksanakan di Uni Emirat Arab dan Argentina.

Dalam fase uji klinis pertama, para peneliti menemukan bahwa tubuh para partisipan memproduksi antibodi penetral setelah menerima vaksin Sinopharm dengan dosis ringan, sedang, dan tinggi.

Para peneliti juga melaporkan, para peserta uji klinis mengalami efek samping yang relatif ringan.

Dalam uji klinis kedua, partisipan diberikan vaksin Sinopharm dengan dosis sedang. Hasilnya sama, tubuh partisipan memproduksi antibodi penetral dan merasakan efek samping ringan (nyeri di kulit yang menjadi tempat injeksi vaksin dan juga demam).

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyatakan, sekitar 10 juta vaksin Sinopharm akan tersedia di Indonesia pada 2020.

Baca juga: Sebelum Vaksin Ditemukan, Tetaplah Jaga Jarak dan Pakai Masker

Kriteria penerima vaksin corona

Selain mengembangkan berbagai jenis vaksin corona, pemerintah pun telah menetapkan kriteria penerima vaksin corona.

Kriteria pertama yang akan menerima vaksin corona adalah mereka yang berada di garda terdepan dalam menangani virus corona alias Covid-19.

Kriteria kedua merupakan mereka yang pernah memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

Kriteria ketiga adalah orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan publik. Kriteria keempat adalah masyarakat umum.

Untuk pengedaran vaksin corona kepada masyarakat umum, lima tahap akan dilakukan.

Tahap pertama diberikan pada 10 ribu orang, tahap kedua pada 3 ribu orang, kemudian tahapan ketiga dibagikan pada 3,03 juta orang, tahap keempat diberikan pada 2,57 juta orang, dan tahap kelima 86,66 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com