Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2020, 11:44 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

KOMPAS.com – Ketimpangan layanan kesehatan di Indonesia semakin nyata selama pandemi Covid-19. Keterbatasan fasilitas kesehatan, jumlah tenaga medis, hingga stok obat, sangat berdampak pada pasien yang butuh layanan sistemik seperti kanker anak.

Berdasarkan data Komite Penanggulangan Kanker Nasional, tercatat hanya 14 rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan kanker anak.

Merujuk data Kementerian Kesehatan, total jumlah rumah sakit khusus dan umum sekarang ini mencapai 2.813 rumah sakit.

Meski begitu, perawatan dan peralatan medis penunjang pemeriksaan kanker, seperti laboratorium hingga radioterapi, belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kendala

Pandemi menyebabkan banyak perubahan pada layanan kanker anak di rumah sakit rujukan kanker.

Pandemi ini tidak hanya membuat pasien kanker anak beresiko tinggi tertular Covid-19 karena daya tahan tubuhnya rendah, tapi juga membuat pengobatan mereka terkendala. Misalnya saja keterbatasan stok obat kemoterapi dan juga jumlah donor darah yang menurun.

Baca juga: Kanker, Anak, dan Covid-19

Dokter Nadirah Rasyid Ridha, Sp.A(K) dari Divisi Hematologi Onkologi Anak Universitas Hasanudin Makasar, mengatakan, PSBB di sejumlah wilayah mengakibatkan keterlambatan diagnosis dan pengobatan.

“Banyak pasien yang drop out pengobatan selama kemoterapi, akibat tidak tersedia ruang isolasi. Ruangan isolasi di rumah sakit dan jumlah tenaga medis banyak yang diperbantukan untuk melayani pasien Covid-19,” katanya dalam acara webinar yang diadakan oleh Yayasan Onkologi Anak Indonesia (YOAI) bersama UKK Hematologi Onkologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (7/11/2020).

Beberapa pasien kanker anak yang hasil tes PCR-nya terbukti positif, lanjut Ridha, harus menjalani isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif Covid-19. Pasien yang tidak terinfeksi pun juga harus menunda kemoterapi intensif agar daya tahan tubuh tidak semakin turun.

“Dampak penundaan kemoterapi adalah tidak tercapai remisi dan kemungkinan relaps tinggi, bahkan menyebabkan kematian,” ujar Ridha.

Menurut dia, kemajuan teknologi bisa menjadi solusi untuk mengatasi disparitas layanan kesehatan.

Baca juga: Satgas Dorong Orangtua Imunisasi Anak, Jangan Khawatir ke Fasilitas Kesehatan

Layanan telemedicine bisa jadi jembatan bagi jurang pelayanan kanker anak di Indonesia.Dok YOAI Layanan telemedicine bisa jadi jembatan bagi jurang pelayanan kanker anak di Indonesia.

Dijelaskan oleh dr Endang Windiastuti Sp.A(K), sesuai kriteria WHO, yang dimaksud dengan layanan telemedicine adalah pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis di mana jarak menjadi masalah, sehingga informasi diberikan menggunakan teknologi informasi.

Pada bulan April 2020, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengeluarkan peraturan mengenai kewenangan klinis praktek kedokteran selama pandemi. Salah satunya mengatur tentang telemedicine.

Tetap berhati-hati

Dokter bisa menegakkan diagnosis melalui layanan telemedicine baik dalam bentuk tulisan, suara maupun video dengan tetap menjaga kerahasiaan pasien.

“Dalam peraturan KKI dikatakan bahwa dokter yang menggunakan teknologi ini harus punya Surat Tanda Registrasi (STR), dan tetap memerhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Untuk kasus emergensi tidak boleh menggunakan telemedicine karena berisiko menimbulkan kesalahan,” jelas Endang.

Kendati begitu, dokter dilarang melakukan telekonsultasi dengan pasien tanpa melalui fasilitas kesehatan. Artinya, telemedicine ini dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang resmi, baik puskesmas maupun rumah sakit. Tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan pasien.

“Dengan adaanya PSBB, layanan kanker anak berubah hampir di semua pusat pelayanan kanker anak di Indonesia. Jadwal radioterapi dan bedah juga berubah dan banyak pembatalan pasien. Maka telemedicine memang menjadi solusi selama pandemi,” jelasnya.

Menurut Endang, meskipun ada kelemahan dalam akurasi diagnosis melalui anamnesis, namun telemedicine bisa mengurangi kunjungan yang tidak perlu ke rumah sakit sehingga bisa menekan penyebaan virus corona. Dokter pun akan terlindungi dari penularan.

Baca juga: IDI: Telemedicine Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com