KOMPAS.com - Kleptomania atau dikenal sebagai penyakit suka mencuri merupakan sebuah penyakit mental.
Penderita kleptomania memiliki keinginan yang tidak dapat dikontrol untuk mencuri barang-barang. Kondisi ini menimbulkan kecemasan dalam diri penderita.
Penyakit kleptomania kebanyakan dialami oleh kaum wanita daripada laki-laki. Dari semua kasus pencurian yang terjadi di toko, hanya 5% pelaku yang menderita kleptomania dan kebanyakan dialami saat masih berusia remaja.
Penyebab pasti dari kondisi ini belum diketahui dengan pasti. Namun kebiasaan ini diduga terkait dengan faktor genetik dan gangguan keseimbangan hormon di otak, yaitu hormon serotonin dan hormon dopamin.
Kleptomania merupakan sesuatu yang nyata terjadi dan menyebabkan gangguan yang signifikan terhadap penderitanya.
Penderita penyakit suka mencuri ini biasanya juga mengalami gangguan psikologi lain seperti depresi, gangguan kecemasan, dan bahkan memiliki potensi untuk melakukan bunuh diri.
Pencurian yang dilakukan oleh penderita biasanya terjadi tanpa direncanakan atau secara spontan.
Sebelum mulai mencuri, penderita akan merasa cemas dan tegang karena keinginannya yang tidak dapat dikendalikan. Saat mencuri penderita merasa lega dan senang karena dapat memenuhi dorongan yang muncul dalam dirinya.
Namun, setelahnya, penderita akan merasa takut tertangkap, malu pada dirinya, dan merasa bersalah. Tapi setelahnya, dorongan untuk mencuri akan muncul kembali.
Dorongan untuk mencuri yang dirasakan penderita sangat sulit untuk dikendalikan dan akhirnya siklus mencuri terjadi secara terus-menerus dan membuat penderita tidak dapat keluar dari lingkaran tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.