KOMPAS.com - Helm sepeda adalah barang yang wajib dipakai saat kita menggowes sepeda di jalan raya.
Fungsi helm sepeda adalah melindungi kepala kita dari cedera akibat kondisi yang tidak diinginkan, seperti terjatuh dari sepeda, tabrakan, menghantam lubang, dan sebagainya.
Nah, jika helm sepeda yang kamu miliki sudah lama disimpan di garasi dan berdebu, kamu tentu penasaran apakah helm tersebut masih berfungsi dengan baik atau tidak.
Menurut para ahli, apabila helm sepeda pernah kita pakai saat terkena kecelakaan, sebaiknya helm itu diganti dengan yang baru.
"Helm sepeda bisa saja terlihat baik-baik saja setelah kita kecelakaan, namun mungkin ada bagiannya yang mengalami kerusakan," kata Rich Handel, pemimpin proyek uji coba di Consumer Reports.
Cangkang plastik luar pada helm memang dapat kembali ke bentuk yang normal, namun ada kemungkinan busa bagian dalam sudah mengalami kerusakan yang tidak terihat secara kasat mata.
"Bila busa itu mengalami tekanan dan kerusakan, kita mengurangi tingkat keamanan pada helm yang kita miliki," sebut Handel. "Helm itu tidak akan melindungi kepala."
Produsen helm sepeda menyarankan untuk mengganti helm setiap tiga hingga lima tahun.
Sayangnya, tidak ada standar baku yang ditetapkan mengenai kapan waktu yang tepat untuk mengganti helm sepeda.
Baca juga: 6 Tips Bersepeda Aman di Jalan Raya, Kamu Sudah Tahu?
Consumer Product Safety Commission AS menganjurkan setiap orang untuk membeli helm sepeda baru setiap lima hingga 10 tahun sekali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.