KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama sembilan bulan di Indonesia, dengan total kasus 543.975 orang.
Sayangnya, masih banyak anggota masyarakat yang terpapar virus ini.
Bahkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan kekecewaannya karena jumlah daerah yang masuk status zona merah naik cukup drastis.
Di saat yang sama, status zona hijau juga mengalami penurunan.
Momen ini menjadi peringatan untuk seluruh masyarakat agar tidak lengah dan abai terhadap protokol kesehatan.
Untuk menekan penyebarannya, pahami kembali beberapa hal yang harus dipatuhi, seperti diungkapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO):
1. Menjaga jarak dengan orang lain
Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi ketika ada yang batuk, bersin atau berbicara. Ketika berada di dalam ruangan, pastikan menjaga jarak dengan orang lain sejauh lebih dari 1 meter. Semakin jauh, semakin baik.
2. Menggunakan masker ketika berada di luar rumah
Penting untuk memastikan kita menggunakan, membersihkan dan membuang masker dengan tepat agar penggunaannya menjadi lebih efektif.
Beberapa hal mendasar dalam pemakaian masker yang perlu diperhatikan, antara lain:
3. Hindari ruangan tertutup, ramai dan melibatkan kontak dekat
Penyebaran virus dilaporkan banyak terjadi di ruang tertutup, seperti restoran, tempat latihan paduan suara, kelas kebugaran, klub malam, kantor, dan tempat berkumpul. Umumnya terjadi ketika orang-orang di dalam ruangan tersebut berbicara dengan keras, berteriak, bernapas berat, atau bernyanyi.
Risiko tertular Covid-19 lebih tinggi di ruang yang ramai, tidak memiliki ventilasi yang memadai dan orang-orang di dalamnya menghabiskan waktu bersama dalam waktu yang lama dengan jarak yang dekat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.