Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Merokok di Apartemen, tapi Ganja Diperbolehkan

Kompas.com - 04/12/2020, 12:54 WIB
Gading Perkasa,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

Sumber ABCNews

KOMPAS.com - Larangan merokok di tempat tinggal pribadi akan diberlakukan di San Francisco, Amerika Serikat. Pemerintah setempat menetapkan larangan tersebut bagi warga yang tinggal di apartemen.

Alasannya, asap rokok dapat membuat mereka yang bukan perokok menjadi perokok pasif.
Namun, uniknya orang dibolehkan menghisap ganja di apartemen mereka.

Selasa (1/12/2020) kemarin, Board of Supervisors menyetujui aturan mengenai larangan merokok tembakau di dalam apartemen di kota San Francisco dengan hasil voting 10-1, sebagaimana dilaporkan San Francisco Chronicle.

Proposal awal yang dibuat juga bertujuan untuk melarang warga San Francisco merokok ganja di apartemen.

Namun, pada akhirnya Board of Supervisors kota itu memberi pengecualian untuk ganja.

Baca juga: Korut Keluarkan Larangan Merokok di Tempat Umum, Padahal Kim Jong Un Perokok Berat

Proposal diubah usai aktivis ganja menyebut undang-undang yang dibuat akan mencabut satu-satunya tempat legal bagi mereka untuk merokok.

Pasalnya, merokok ganja di ruang publik merupakan tindakan ilegal di kota tersebut.

"Tidak seperti perokok tembakau yang masih bisa meninggalkan apartemen untuk melangkah keluar atau merokok di area luar ruangan yang diizinkan, perokok ganja tidak memiliki alternatif hukum seperti itu."

Demikian kata Rafael Mandelman, anggota San Francisco Board of Supervisors yang menulis amandemen untuk membebaskan ganja.

Aturan yang ditetapkan Dewan Pengawas di kota San Francisco membuat kota itu bergabung dengan 63 kota di California yang memiliki larangan serupa.

Mereka yang menentang larangan tersebut berpendapat bahwa itu melanggar hak mereka di dalam rumah tempat mereka tinggal.

Baca juga: PBB Keluarkan Ganja dari Golongan IV ke Golongan I, Apa Artinya?

Sementara, pihak yang mendukung aturan mengatakan pentingnya melindungi kesehatan orang yang bukan perokok, khususnya penghuni berpenghasilan rendah yang tinggal di apartemen padat.

Di AS, rokok menjadi penyebab kematian lebih dari 480.000 orang per tahun. Angka itu juga mencakup lebih dari 41.000 kematian yang disebabkan asap rokok orang lain.

Setelah disahkan, undang-undang baru akan berlaku 30 hari kemudian.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ABCNews
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com