Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2020, 15:20 WIB
Wisnubrata

Editor

KOMPAS.com - Pada tahun 2018, seniman asal Turki, Vahit Tuna, menciptakan sebuah karya seni instalasi menggunakan 440 pasang sepatu hak tinggi dan dipamerkan di sebuah jalan di Istanbul.

Melalui karya seninya, Vahit Tuna berusaha mengungkapkan bahwa kekerasan rumah tangga dan seksual di Turki pada tahun 2018 telah merenggut 440 nyawa wanita.

Vahit Tuna berharap, instalasi yang dibuatnya dapat menyadarkan setiap warga negara Turki untuk mulai memikirkan dampak akibat melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Menurut dia, kasus meninggalnya 440 wanita di Turki bukan hanya soal pembunuhan, melainkan adanya diskriminasi terhadap mayoritas perempuan Turki untuk tetap bungkam dan tanpa daya dalam menyuarakan haknya.

Namun, diskriminasi dan kekerasan seksual terhadap perempuan bukan hanya terjadi di Turki, melainkan juga di tempat lain, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia di tahun 2019 mencapai 431.471 kasus, atau naik 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir.

Kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65 persen pada tahun 2019 dibanding dengan tahun sebelumnya. Dengan kondisi pandemik sejak awal tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan justru dikhawatirkan akan semakin meningkat.

Nah, terinspirasi dengan apa yang dilakukan Vahit Tuna, The Body Shop Indonesia bersama para pendukung dan penyintas juga menggelar Shoes Art Installation di Komisi Nasional Perempuan, Jakarta.

Instalasi ini merupakan bagian dari Kampanye Semua Peduli, Semua Terlindungi yang bertujuan mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar dijadikan Undang-Undang yang Sah.

Shoes Art Installation yang ditata Dian Ina Mahendra sebagai Art Director itu menggunakan media lebih dari 500 pasang sepatu sebagai simbol dukungan untuk kampanye Stop Sexual Violence.

Instalasi terdapat di dua area utama, yaitu area I di bagian sisi tembok gedung Komnas Perempuan untuk instalasi pakaian dan sepatu korban kekerasan seksual, dan area II berupa sisi lorong gedung Komnas Perempuan dengan instalasi khusus untuk sepatu publik umum dan penyintas.

Area I berupa sisi tembok gedung Komnas Perempuan diisi dengan berbagai cerita penyintas korban kekerasan seksual kategori berat, seperti pemerkosaan dan pencabulan.

Area II berupa sisi lorong gedung Komnas Perempuan sebagai area khusus sepatu publik dan penyintas yang diisi dengan cerita kekerasan seksual kategori sedang hingga ringan seperti catcalling, body shaming, sentuhan, dan pengalaman kejadian kekerasan seksual lainnya.

Selain itu, ada juga beberapa pakaian korban saat kekerasan terjadi yang dipasang di sana. Dan perlu dicatat, pakaian-pakaian itu bukan jenis pakaian yang sering dikatakan "mengundang". Artinya, kekerasan seksual pada dasarnya terjadi karena pikiran jahat pelaku, bukan kesalahan korban.

Dian Ina Mahendra mengungkapkan bahwa dalam instalasi tersebut terdapat cerita-cerita pedih yang divisualisasikan dengan simbol sepatu dan pakaian korban berdasarkan kategori cerita korban yang mengalami kejadian kekerasan seksual.

"Diharapkan melalui kampanye ini dapat mengingatkan masyarakat luas bahwa kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan dalam kondisi apa pun," ujar Dian.

Baca juga: Ratusan Pasang Sepatu di Depan DPR untuk Menghapus Kekerasan Seksual

Dukungan masyarakat

Shoes Art Installation di Komisi Nasional Perempuan, Jakartathe body shop Shoes Art Installation di Komisi Nasional Perempuan, Jakarta
Melalui kampanye ini The Body Shop Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dengan berpartisipasi melalui donasi di seluruh gerai The Body Shop® dan secara online, juga pengumpulan petisi di TBS Fight For Sisterhood.

Diharapkan ada 500.000 tanda tangan petisi Stop Sexual Violence yang terkumpul sampai bulan Maret 2021 agar RUU PKS segera diputus menjadi undang-undang yang sah.

"The Body Shop Indonesia ingin ikut berjuang menyuarakan suara perempuan dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi, juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata," ujar Suzy Hutomo, Owner & Executive Chairperson The Body Shop Indonesia.

"Kampanye ini adalah sebuah respon atas kondisi kritis bagi perempuan dan anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual dan perlu segera mengambil sikap dan tindakan," ujarnya Selasa (8/12/2020).

Sementara Veryanto Sitohang, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan juga mengajak masyarakat untuk terlibat bersama melakukan kampanye ini untuk memenuhi perlindungan dan keadilan terhadap penyintas kekerasan seksual.

“Setiap 2 jam sekali, setidaknya 3 perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual. Komnas Perempuan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif mendorong pengesahan RUU PKS. Mari kita melakukan gerak bersama jangan tunda lagi sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual”, ungkap Veryanto.

Pengesahan RUU ini menjadi penting karena saat ini Indonesia dianggap belum memiliki payung hukum yang kuat dalam menanganni kasus-kasus kejahatan seksual. Dalam banyak peristiwa, korban justru dirugikan ketika melapor.

Dalam sebuah survei daring yang dilakukan Magdalene.co bersama Lentera Sintas Indonesia pada 2016 memperlihatkan, hanya 7 persen dari penyintas yang melaporkan kasus mereka ke aparat hukum. Dari yang melaporkan tersebut, hanya 1 persen yang kasusnya terselesaikan.

Hasil survei ini selaras dengan data-data yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga di Indonesia, baik lembaga pemerintahan maupun swasta, yang menunjukkan betapa Indonesia telah menghadapi darurat kekerasan seksual.

"Menyikapi persoalan ini, DPR harus mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada tahun 2021; pemerintah dan segenap aparatur negara menjadikan penghapusan kekerasan seksual sebagai salah satu prioritas kebijakan; dan ketiga, agar segenap masyarakat mendukung upaya menghapus kekerasan seksual di Indonesia,” ujar Devi Asmarani, Editor in Chief & Co-Founder Magdalene.co.

Baca juga: Pakaian Perempuan Bukan Alasan Lakukan Pelecehan

Perjalanan masih panjang

Shoes Art Installation di Komisi Nasional Perempuan, Jakartathe body shop Shoes Art Installation di Komisi Nasional Perempuan, Jakarta
Saat ini seluruh fraksi di DPR sepakat bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021 menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.

Namun, keputusan final terkait RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan di Baleg pada bulan Januari 2021.

Artinya perkembangan dari RUU PKS ini belum pasti masuk Prolegnas Prioritas 2021. Oleh karena itu semua lapisan masyarakat perlu untuk terus mengawal proses ini.

Pembahasan pengesahan RUU PKS oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemui jalan buntu di tahun 2020, karena DPR memutuskan untuk mengeluarkan RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) dengan beragam alasan.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, maka The Body Shop mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan ini dengan ikut mendesak pemerintah mengesahkan RUU PKS.

Dengan aturan hukum yang kuat, diharapkan tidak ada lagi cerita-cerita kekerasan seksual di negeri ini.

Ingatlah bahwa siapa pun bisa menjadi korban. Dan pada setiap korban, ada orangtua, pasangan, saudara, dan sahabat yang juga ikut merasakan kepedihan ketika orang terdekat mereka mengalami kekerasan.

Baca juga: Ajakan Menghapuskan Kekerasan dan Pelecehan Seksual dari The Body Shop

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com