KOMPAS.com - Pada 15 Januari 2021, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS) masuk kembali dalam 33 RUU yang ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2021
Ini adalah sebuah milestone yang penting dalam kampanye mendorong pengesahan RUU PKS. Namun perjalanan masih panjang sebelum RUU tersebut ditetapkan menjadi Undang-Undang.
Masih banyak bias dan perspektif yang berbeda terkait urgensi kekuatan hukum terhadap masalah kekerasan seksual di Indonesia, meski banyak pihak sudah menganggap Indonesia sebagai darurat kekerasan seksual.
Oleh karenanya The Body Shop Indonesia makin gencar mengkampanyekan gerakan yang disebut Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS #TBSFightForSisterhood.
Kegiatan ini merupakan upaya The Body Shop Indonesia untuk mengajak semua pihak berjuang bersama mendorong pengesahan RUU PKS serta membangun awareness dan edukasi untuk masyarakat agar kekerasan seksual tidak lagi terjadi di Indonesia.
Baca juga: Ajakan Menghapuskan Kekerasan dan Pelecehan Seksual dari The Body Shop
Mengapa pengesahan RUU PKS dianggap penting?
Melalui kampanye ini The Body Shop Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dengan berpartisipasi melalui donasi di seluruh gerai The Body Shop dan secara online, juga pengumpulan petisi di laman TBSfightforsisterhood.
Sejak pertama kali diluncurkan 5 November 2020 petisi TBS Fight For Sisterhood telah terkumpul donasi sebesar Rp 970.337.183. Petisi telah terkumpul sebesar 171.026 tanda tangan dan masih terus meminta dukungan.
Harapannya hingga bulan Maret 2021 terkumpul petisi sebanyak 500.000 agar RUU PKS segera diputus menjadi undang-undang yang sah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan