KOMPAS.com - Penyedia jasa pernikahan atau wedding organizer (WO) Aisha Weddings sedang menjadi diperbincangkan di media sosial.
Pasalnya, dalam situs website aishaweddings.com, WO tersebut menawarkan layanan nikah muda dalam rentang usia 12-21 tahun. Selain itu, ada pula layanan nikah siri dan poligami.
Viralnya layanan pernikahan Aisha Weddings dianggap telah melanggar undang-undang tentang perkawinan anak karena menganjurkan pernikahan di usia anak.
Menolak pernikahan di usia anak adalah pilihan tepat karena pernikahan di usia terlalu muda berdampak buruk.
Psikolog anak dan keluarga, Anna Surti Ariani atau yang akrab disapa Nina, menjelaskan dampak-dampak buruk dari pernikahan dini dalam perbincangan dengan Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Perlu Tahu, Pernikahan Dini Penyebab Masalah Stunting di Indonesia
1. Fisik
Nina mengatakan, salah satu dampak terbesar pada perkwinan anak-anak di bawah 19 tahun itu adalah fisiknya.
Terutama anak-anak perempuan yang rahimnya belum matang. Ketika belum matang dan sudah hamil, maka risikonya akan sangat besar untuk kesehatan.
"Kehamilan di usia dini juga cenderung membuat ibu dan bayi yang dikandungnya mengalami defisiensi zat besi," ungkapnya.
Nah, kekurangan zat besi bisa menimbulkan berbagai risiko penyakit terhadap bayi, mulai dari risiko lahir dengan kondisi yang tidak normal hingga gangguan kecerdasan.
Baca juga: Anak Sulit Konsentrasi, Waspadai Kekurangan Zat Besi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.