Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Aisha Weddings, Ini 6 Kasus Pernikahan Anak yang Pernah Viral

Kompas.com - 10/02/2021, 15:10 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Layanan pernikahan Aisha Weddings viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan warganet karena dianggap mendorong perkawinan anak.

Berdasarkan laman Facebook dan situs aishaweddings.com, penyelenggara acara tersebut memiliki spesialisasi dalam menyelenggarakan sebuah acara pernikahan atau wedding organizer (WO).

Dalam situs tertulis bahwa mereka menganggap pentingnya menikah di usia muda dan mengajak harus menikah pada usia 12 hingga 21 tahun, dan tidak lebih.

Padahal, pencegahan perkawinan anak telah digaungkan oleh berbagai pihak, termasuk oleh pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Selain dilarang secara undang-undang, perkawinan anak juga berisiko bagi kesehatan anak.

Baca juga: Dampak Berkepanjangan akibat Perkawinan Anak, dari Kesehatan hingga Kemiskinan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas minimal usia perkawinan adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Sehingga, siapa pun yang masih berada di bawah usia tersebut masih masuk kategori anak.

Batas usia tersebut ditentukan dengan pertimbangan bahwa pada usia tersebut, seseorang dianggap sudah dewasa dan memiliki tanggung jawab dalam membina dan membentuk keluarga.

Kemen PPPA pun apa yang dilakukan Aisha Weddings sebagai pelanggaran hukum dan meminta kepolisian segera mengusutnya secara tuntas.

Ini dinilai mengurangi upaya pemerintah dalam upaya menurunkan angka perkawinan anak, yang dampaknya dinilai sangat merugikan anak.

"Pesan ini (menikah di usia 12-21 tahun dan tidak lebih) telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat memengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara sirri dan menikah di usia anak," demikian isi keterangan tertulis Kemen PPPA yang diterima Kompas.com.

Selain kasus ini, ada pula sejumlah kasus pernikahan anak yang sempat viral di masyarakat. Berikut sejumlah kasus yang sempat menghebohkan publik, seperti dirangkum dari sejumlah pemberitaan Kompas.com:

1. Perkawinan pasangan remaja di Lombok Tengah

Pada awal 2021 publik sempat dihebohkan dengan peristiwa pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pernikahan tersebut terjadi di Lombok Tengah pada Selasa (6/1/2021) dan videonya sempat viral di Facebook.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com