Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Aisha Weddings, Ini 6 Kasus Pernikahan Anak yang Pernah Viral

Kompas.com - 10/02/2021, 15:10 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Mempelai perempuan, Sabrina Sosiawan, merupakan selebgram yang masih berusia 16 tahun saat menikah pada Agustus 2019 silam.

Kisah Sabrina dan pasangannya, Adhiguna banyak dikomentari oleh warganet karena dianggap sebagai bagian dari kampanye menikah muda.

Baca juga: Ramai Selebgram Nikah Muda, Berapa Batas Minimal Usia Menikah di Indonesia?

5. Pernikahan di Tapin, dibatalkan setelah pesta

Kisah perkawinan anak yang juga sempat heboh di media sosial terjadi di Tapin, Kalimantan Selatan, melibatkan dua remaja, ZA (13) dan IB (15).

Namun, sehari setelah pesta syukuran digelar, polisi memanggil kedua belah pihak dan keluarganya.

Dalam sebuah pertemuan, turut hadir perwakilan KUA, penghulu dan pemuka masyarakat.

Pernikahan itu kemudian dibatalkan setelah semua pihak sepakat bahwa pernikahan itu tidak sah, baik secara agama maupun negara karena adanya syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca juga: Heboh Pernikahan Dua Remaja di Tapin, Keluarga Dipanggil Polisi (1)

6. Pernikahan Syekh Puji dan siswi SD
Kisah ini mungkin sudah terjadi lebih dari 10 tahun silam, namun tentunya masih segar di ingatan sebagian orang.

Pujiono Cahyo Widianto atau dikenal sebagai Syekh Puji, pada Agustus 2008 meminang gadis berusia 12 tahun asal Semarang yang berinisial LU.

Saat itu, Pujiono berusia 43 tahun, sementara LU masih duduk di bangku sekolah dasar.

Tak hanya mengundang protes dari berbagai kalangan, kasus tersebut sampai menyeret Pujiono ke meja hijau hingga sempat mendekam di penjara.

Namun, pada 13 Oktober 2009, ia akhirnya dintarakan bebas dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Ungaran.

Pada Desember 2019, nama Syekh Puji kembali muncul.

Saat itu, Komnas Perlindungan Anak melaporkannya ke Polda Jateng karena diduga melakukan pernikahan secara siri dengan anak berusia 7 tahun asal Grabag, Magelang pada Juli 2016.

Namun, Syekh Puji sempat membantah tudingan tersebut.

Polisi juga menghentikan penyelidikan kasus karena tidak adanya bukti dan saksi yang cukup terkait dugaan kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Syekh Puji Dihentikan, Polisi: Tidak Ada Bukti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com