KOMPAS.com - Saat ini penyedia jasa pernikahan Aisha Weddings menjadi viral di media sosial.
Cerita ini berawal ketika di situs resmi wedding organizer ditawarkan layanan menikah usia muda, dalam rentang usia 12-21 tahun.
Di samping layanan tersebut, Aisha Weddings juga memberikan layanan nikah siri dan poligami.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) lalu menanggapi beredarnya layanan menikah muda bagi wanita berusia 12-21 tahun yang ditawarkan Aisha Weddings.
Baca juga: 5 Kesalahan Sikap yang Bisa Merusak Perkawinan
Menurut keterangan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, ajakan tersebut tidak dibenarkan secara undang-undang.
Selain itu, iklan semacam itu pun jelas meresahkan masyarakat. "Perkawinan di usia muda akan memunculkan berbagai risiko bagi pasangan pengantin," tegas dia.
"Baik risiko yang berkaitan dengan kesehatan jasmani maupun psikologis. Begitu pun risiko bagi bayi yang akan lahir," sebut Hasto.
Hasto menambahkan, pernikahan di usia muda dapat berdampak pada tingginya angka kematian ibu, kematian bayi, serta rendahnya derajat kesehatan ibu dan anak.
Risiko kesehatan pada seseorang yang menikah di usia dini diperkuat oleh bukti ilmiah.
Sebuah penelitian mengungkap, anak perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal lima kali lebih besar selama proses kehamilan atau melahirkan, dibandingkan perempuan berusia 20-25 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.