Ada fakta lain yang terkait wawancara tersebut. Menurut laporan The Wall Street Journal, CBS selaku stasiun TV yang menyiarkan wawancara harus mengeluarkan uang ratusan miliar.
CBS dikatakan membayar biaya lisensi atau hak siar dengan kisaran harga 7-9 juta dollar AS atau kira-kira mencapai Rp 100 miliar hingga mencapai Rp 129 miliar.
Sedangkan Pangeran Harry dan Meghan dikatakan tidak dibayar selama menjadi bagian dalam wawancara.
Di sisi lain, berdasarkan perjanjian antara CBS dengan Winfrey Harpo Productions, biaya yang dibayarkan membuat stasiun TV mendapat lisensi khusus untuk menayangkan wawancara di luar negeri.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak CBS terkait benar atau tidaknya laporan biaya lisensi tersebut.
Baca juga: Kepada Oprah, Meghan Markle Ungkap Fakta Soal Kerajaan Inggris
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.