Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Pelecehan Seksual pada Perempuan dengan Metode 5D

Kompas.com - 08/03/2021, 19:38 WIB
Maria Adeline Tiara Putri,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tindak pelecehan seksual di ruang publik masih sering terjadi, khususnya pada perempuan. Hal ini dibuktikan oleh riset yang dilakukan oleh IPSOS Indonesia pada Januari lalu.

Berdasarkan data, sebanyak 82 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding rata-rata dari 8 negara lain yang turut disurvei.

Dalam data tersebut juga terungkap bahwa 74 persen responden pernah melihat dan menjadi saksi dari tindak pelecehan seksual. Sayangnya sebanyak 51 persen tidak melakukan apa-apa ketika hal itu terjadi.

Fakta ini tentunya sangat mengkhawatirkan karena seolah masyarakat 'mendiamkan' tindak pelecehan seksual.

Tapi sebenarnya, sebanyak 91 persen orang mengaku tidak tahu harus melakukan apa ketika melihat tindak pelecehan seksual.

“Seringkali ketika menjadi saksi insiden pelecehan seksual di ruang publik, kita berpikir bahwa tidak dapat membantu. Ini pemikiran yang salah."

Demikian kata Anindya Restuviani selaku Site Leader dan Co-Director of Hollaback! Jakarta dalam acara virtual peluncuran kampanye Stand Up Against Street Harassment, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Banyak yang Belum Tahu, Apa Saja yang Termasuk Pelecehan Seksual?

Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk membantu korban pelecehan seksual. Salah satunya lewat training 5D yang merupakan solusi, aman, praktis dan efektif.

"Metode 5D ini dapat diimplementasikan baik bagi saksi maupun korban pelecehan seksual," tambah Anindya.

Berikut penjelasan terkait 5D.

1. Dialihkan

Ketika melihat ada seseorang yang menjadi korban pelecehan seksual, cobalah mengalihkan perhatian atau mendistraksi korban maupun pelaku.

"Misalnya ketika melihat ada perempuan yang diganggu bapak-bapak, intervensi dengan tanya ke bapak itu seperti, 'Ini alamatnya di mana ya pak'," kata Anindya.

2. Dilaporkan

Cara lainnya adalah melaporkan tindak pelecehan ke orang lain. Tidak harus selalu otoritas berwenang, tapi bisa juga orang sekitar untuk mengonfirmasi tindakan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com