Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantangan yang Diperlukan Sebelum Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 24/03/2021, 09:58 WIB
Intan Pitaloka,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

Kondisi yang harus kamu beri tahu ke petugas sebelum divaksinasi

  • Memiliki alergi apapun.
  • Sedang demam.
  • Mengalami gangguan perdarahan atau sedang menggunakan obat pengencer darah.
  • Sedang dalam pengobatan yang mempengaruhi sistem kekebalan tubuh.
  • Sedang hamil atau berencana untuk hamil.
  • Sedang menyusui.
  • Telah menerima vaksin COVID-19 lagi.

Baca juga: Memahami 4 Tahapan Pembuatan Vaksin yang Dilakukan oleh Ilmuwan

Yang diperbolehkan sebelum atau sesudah divaksinasi

Menurut Vyas, obat untuk tekanan darah, diabetes, asma, dan kondisi kesehatan umum lainnya bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.

“Studi untuk vaksin dilakukan dengan sejumlah orang yang memiliki banyak kondisi umum ini. Kabar baiknya adalah pengidap penyakit itu merespons vaksin dengan baik. Jadi, tidak perlu menghentikan konsumsi obat, "katanya.

Meski begitu, Vyas merekomendasikan agar sangat berhati-hati dengan steroid. Jika kamu menggunakan obat steroid untuk kondisi kronis, tidak masalah untuk terus mengonsumsinya. Tetapi jika itu berupa suntikan steroid, dia menyarankan untuk menunda sebelum divaksinasi.

“Terapi kanker, penekanan kekebalan atau kamu memiliki penyakit reumatologi dan kamu memerlukan suntikan tertentu setiap bulan, jangan menunda-nunda,"

"Bicaralah dengan jujur mengenai ini dengan petugas terkait tentang kapan waktu yang aman untuk mendapatkan vaksin COVID-19."

Baca juga: Jangan Konsumsi Obat Pereda Nyeri Sebelum Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Pakar

Diperbolehkan menerima vaksin lain

Memang ada baiknya menunda vaksin lain setelah 14 hari divaksinasi Covid-19. Contohnya vaksinasi herpes zoster atau imunisasi lainnya.

Namun, ada pengecualian khusus diperbolehkan menerima vaksin lainnya, terutama untuk kondisi darurat.

"Misalnya kamu menginjak paku berkarat dan perlu suntikan tetanus. Tidak mungkin kamu menunda suntikan tetanus, bahkan jika kamu telah menerima vaksin COVID-19 dua hari sebelumnya," kata Vyas.

Rabies adalah contoh lain, atau katakanlah ada wabah campak lain di suatu komunitas dan setiap orang perlu diimunisasi.

“Dalam keadaan darurat apa pun, kamu perlu memastikan untuk mendapatkan vaksin yang sesuai rekomendasi dari dokter. Tidak masalah jika kamu telah divaksinasi COVID-19 dan belum mencapai batas 14 hari. Jadi, keadaan darurat seperti ini adalah pengecualian,” jelasnya.

Baca juga: Tidak Ada Efek Samping Setelah Terima Vaksin Covid-19, Tanda Sistem Kekebalan Tidak Bekerja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com