Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantangan yang Diperlukan Sebelum Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 24/03/2021, 09:58 WIB
Intan Pitaloka,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program vaksinasi untuk melindungi diri dari infeksi Covid-19 terus disebar ke berbagai daerah di Indonesia untuk memperluas cakupan vaksinasi.

Kamu yang saat ini sedang menunggu jadwal penerimaan vaksin perlu mempersiapkan diri dengan membaca informasi yang akurat tentang keamanan dan efek samping vaksin.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui dan jika kamu memiliki kondisi khusus, seperti menderita penyakit tertentu, konsultasikan dengan dokter.

Dr. Neha Vyas, MD, seorang dokter pengobatan keluarga di Cleveland Clinic mengatakan bahwa kita tidak perlu khawatir tentang vaksin Covid-19 ini. Yang perlu kita lakukan adalah menghindari hal-hal yang bisa saja menganggu efektivitas dari vaksin.

Baca juga: Kemenkes: Sebagian Besar Vaksin Covid-19 Akan Datang di Semester Kedua 2021

Menunda jadwal dermal filler 

Ada baiknya kamu menunda jadwal dermal filler atau perawatan kecantikan lain. Hal ini untuk mencegah terjadinya pembengkakan pada wajah, yang pernah terjadi pada beberapa orang selama uji coba fase tiga vaksin Moderna. 

Jadwal ulang mammogram (pemeriksaan payudara) 

Penemuan terbaru lainnya adalah vaksin Pfizer dan Moderna COVID-19 dapat menyebabkan pembengkakan kelenjar getah bening di ketiak, terutama di sisi tempat suntikan diberikan.

Pembengkakan ini telah disalah artikan sebagai benjolan payudara. Karenanya, jadwalkan ulang pemeriksaan mamografi hingga empat minggu setelah mendapatkan dosis kedua vaksin.

Baca juga: Benarkah Vaksin Dapat Meredakan Gejala Long Covid? Ini Penjelasannya

Tidak mengonsumsi obat anti-inflamasi

Ada baiknya tidak mengonsumsi obat anti-inflamasi atau obat pereda nyeri sejenisnya sebelum divaksinasi karena dikhawatirkan dapat mengurangi respon imun terhadap vaksin.

"Ini juga berlaku untuk banyak vaksin lainnya. Kamu dapat mengonsumsi pereda nyeri setelah divaksinasi dan terhidrasi semaumu. Tapi jangan meminum obat anti-inflamasi sebelum divaksinasi," jelas Vyas.

Vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lanjut usia (lansia) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai dilaksanakan di BBPK Jakarta Kampus Hang Jebat, Jakarta, Senin (22/3/2021). Vaksinasi Covid-19 ini bisa dilakukan bagi lansia yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta dan non-DKI Jakarta.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lanjut usia (lansia) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai dilaksanakan di BBPK Jakarta Kampus Hang Jebat, Jakarta, Senin (22/3/2021). Vaksinasi Covid-19 ini bisa dilakukan bagi lansia yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta dan non-DKI Jakarta.

Kondisi yang harus kamu beri tahu ke petugas sebelum divaksinasi

  • Memiliki alergi apapun.
  • Sedang demam.
  • Mengalami gangguan perdarahan atau sedang menggunakan obat pengencer darah.
  • Sedang dalam pengobatan yang mempengaruhi sistem kekebalan tubuh.
  • Sedang hamil atau berencana untuk hamil.
  • Sedang menyusui.
  • Telah menerima vaksin COVID-19 lagi.

Baca juga: Memahami 4 Tahapan Pembuatan Vaksin yang Dilakukan oleh Ilmuwan

Yang diperbolehkan sebelum atau sesudah divaksinasi

Menurut Vyas, obat untuk tekanan darah, diabetes, asma, dan kondisi kesehatan umum lainnya bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.

“Studi untuk vaksin dilakukan dengan sejumlah orang yang memiliki banyak kondisi umum ini. Kabar baiknya adalah pengidap penyakit itu merespons vaksin dengan baik. Jadi, tidak perlu menghentikan konsumsi obat, "katanya.

Meski begitu, Vyas merekomendasikan agar sangat berhati-hati dengan steroid. Jika kamu menggunakan obat steroid untuk kondisi kronis, tidak masalah untuk terus mengonsumsinya. Tetapi jika itu berupa suntikan steroid, dia menyarankan untuk menunda sebelum divaksinasi.

“Terapi kanker, penekanan kekebalan atau kamu memiliki penyakit reumatologi dan kamu memerlukan suntikan tertentu setiap bulan, jangan menunda-nunda,"

"Bicaralah dengan jujur mengenai ini dengan petugas terkait tentang kapan waktu yang aman untuk mendapatkan vaksin COVID-19."

Baca juga: Jangan Konsumsi Obat Pereda Nyeri Sebelum Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Pakar

Diperbolehkan menerima vaksin lain

Memang ada baiknya menunda vaksin lain setelah 14 hari divaksinasi Covid-19. Contohnya vaksinasi herpes zoster atau imunisasi lainnya.

Namun, ada pengecualian khusus diperbolehkan menerima vaksin lainnya, terutama untuk kondisi darurat.

"Misalnya kamu menginjak paku berkarat dan perlu suntikan tetanus. Tidak mungkin kamu menunda suntikan tetanus, bahkan jika kamu telah menerima vaksin COVID-19 dua hari sebelumnya," kata Vyas.

Rabies adalah contoh lain, atau katakanlah ada wabah campak lain di suatu komunitas dan setiap orang perlu diimunisasi.

“Dalam keadaan darurat apa pun, kamu perlu memastikan untuk mendapatkan vaksin yang sesuai rekomendasi dari dokter. Tidak masalah jika kamu telah divaksinasi COVID-19 dan belum mencapai batas 14 hari. Jadi, keadaan darurat seperti ini adalah pengecualian,” jelasnya.

Baca juga: Tidak Ada Efek Samping Setelah Terima Vaksin Covid-19, Tanda Sistem Kekebalan Tidak Bekerja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com