KOMPAS.com - Perusahaan perlengkapan olahraga Nike mengajukan gugatan kepada MSCHF, perusahaan yang merilis sneaker khusus hasil kerja sama dengan rapper Lil Nas X.
MSCHF digugat oleh Nike karena dianggap melakukan pelanggaran merek dagang federal, sebagaimana dilansir laman NBC News.
Dengan menggandeng Lil Nas X, MSCHF menghadirkan sepatu Nike yang diberi nama "Satan Shoes".
Siluet tersebut merupakan modifikasi dari Nike Air Max 97, yang diberi hiasan liontin pentagram berwarna keemasan di bagian tali sepatu.
Adapun di bagian forefoot, MSCHF menambahkan teks "Luke 10:18", yang merujuk pada ayat Lukas di Alkitab tentang kejatuhan setan dari surga.
Pada hari Minggu kemarin, perusahaan itu mengonfirmasi bahwa "Satan Shoes" juga memiliki kandungan berupa setetes darah manusia di bagian sol.
Disebutkan, darah itu diambil dari salah seorang anggota tim di MSCHF.
Nike Air Max 7 Satan dirilis sebanyak 666 pasang dan dibanderol seharga 1.018 dollar AS atau sekitar Rp 14,8 juta.
Tidak lama sejak MSCHF menjualnya di hari Senin, sepatu itu ludes di pasaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.