Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/04/2021, 14:12 WIB

KOMPAS.com -  Kenali perbedaan antara masker medis palsu dan asli agar terhindar dari dampak buruknya. Izin edar dari Kementriaan Kesehatan merupakan salah satu faktor utama yang harus diperhatikan.

Masyarakat dihebohkan dengan peredaran masker medis palsu di pasaran. Bentuknya bisa berupa masker bedah dan masker respirator.

Berbeda dari masker respirator yang jadi andalan tenaga medis di masa pandemi, masker bedah sering digunakan oleh masyarakat umum. 

Barang palsu ini memiliki kualitas yang buruk dan penggunaannya tidak efektif. Karena itu pemakai masker abal-abal ini lebih rentan tertular virus SARS-CoV-2.

Sayangnya agak sulit membedakan masker asli dan palsu secara fisik. Keasliannya baru bisa dipastikan lewat uji laboratorium.

Baca juga: Kemenkes Gandeng Penegak Hukum untuk Tindak Tegas Peredaran Masker Medis Palsu

Namun bukan berarti kita tidak bisa menghindarinya. Agar kesehatan tetap terjaga, terapkan 3 hal berikut ini dalam memilih masker medis asli dan berkualitas.

  • Material yang dipakai

Masker bedah menggunakan material berupa Non – Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS) dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS).

Cermati apakah masker yang dibeli menggunakan material tersebut. Biasanya produsen masker menyertakan bahan bakunya di kemasan agar mudah dibaca konsumen.

Selain itu, masker sekali pakai memiliki 3 lapisan yang bisa menutupi mulut dan hidung penggunanya.

  • Beli di penjual terpercaya

Masker kesehatan sekarang mudah dijumpai dan diperjualbelikan secara daring maupun luring.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke