Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Tolak Paspor vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan

Kompas.com - 07/04/2021, 14:57 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

Sumber Reuters

Segelintir penumpang pesawat terlihat di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Changi, Singapura, Minggu sore (17/01/2021)KOMPAS.com/ ERICSSEN Segelintir penumpang pesawat terlihat di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Changi, Singapura, Minggu sore (17/01/2021)

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menolak penggunaan paspor vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Pernyataan ini disampaikan ke publik bersamaan dengan perayaan World Health Day alias Hari Kesehatan Sedunia.

WHO menyatakan keputusan ini didasarkan belum ada jaminan jika vaksin bisa sepenuhnya mencegah penyebaran virus Corona.

Selain itu ada masalah ekuitas dan ketidakadilan karena tidak semua negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin.

Margaret Harris juru bicara WHO mengatakan sejauh ini paspor vaksin Covid-19 belum bisa jadi syarat perjalanan antar negara.

Baca juga: GeNose Jadi Syarat Perjalanan, Epidemiolog: Untuk Screening atau Membiarkan Orang Pergi?

"Kami belum yakin pada tahap ini bahwa vaksin dapat mencegah penularan," ujarnya seperti dikutip dari Kantor Berita Reuters pada Rabu (7/4/21).

Pertimbangan lainnya adalah pemberian vaksin belum bisa dilakukan kepada semua orang tanpa terkecuali. Ada segelintir orang yang tidak bisa divaksin karena berbagai alasan seperti ketersediaan maupun kondisi kesehatannya.

Harris menambahkan pihaknya sebisa mungkin berupaya menyediakan lebih banyak dosis vaksin untuk masyarakat dunia.

Saat ini WHO sedang meninjau kelayakan vaksin COVID-19 Sinopharm dan Sinovac untuk daftar penggunaan darurat sekitar akhir April. Namun dibutuhkan lebih banyak data pendukung untuk memastikan vaksin ini aman digunakan.

Sebelumnya Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menghimbau sejumlah negara yang kelebihan pasokan vaksin untuk berbagi dengan negara lainnya.

Baca juga: Singapura dan Australia Jajaki Travel Bubble serta Paspor Vaksin Digital

Caranya dengan mendonasikan 10 juta dosis ke fasilitas COVAX yang dibangun demi distribusi vaksin yang lebih merata.

Beberapa negara yang memiliki kelebihan pasokan misalnya saja Amerika Serikat, Inggris dan negara Uni Eropa.

Sedangkan vaksin AstraZeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India terpaksa dibatasi pengirimannya dengan adanya pembatasan ekspor oleh negara tersebut.

Sertifikasi vaksin sebelumnya diwacanakan dijadikan syarat wajib bepergian khususnya untuk perjalanan internasional. Meski demikian berbagai negara masih berbeda pandangan soal ini.

Beberapa negara seperti Israel dan China telah melakukannya demi kemudahan perjalanan warga negaranya.

Sedangkan sejumlah negara di Eropa menerapkan paspor vaksin digital untuk menyelamatkan industri periwisatanya yang kolaps selama pandemi.

Sebaliknya, Amerika Serikat menyatakan tak tertarik untuk membuat sertifikat vaksin meski tak melarang penggunaannya.

Baca juga: Aturan Perjalanan dari dan ke Bali Terbaru, Berlaku Mulai 1 April 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com