Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Korban KDRT Cenderung Tumbuh sebagai Pelaku KDRT, Benarkah?

Kompas.com - 08/04/2021, 18:20 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa muncul sebagai akibat dari relasi orangtua yang tidak sehat.

Laki-laki dan perempuan menyikapinya secara berbeda dan menghasilkan tindakan yang berlainan pula.

Kekerasan dalam keluarga agaknya menjadi isu yang selalu layak dibahas. Berita KDRT di Indonesia yang mencuat belakangan menunjukkan jika siapa saja bisa menjadi korbannya.

Baca juga: Pengakuan Yuyun Sukawati soal KDRT, Dilempar dari Balkon hingga Diseret ke Luar Rumah

Sejumlah artis seperti Thalita Latief, Nindy, dan Yuyun Sukawati mengalami kasus kekerasan di tangan pasangannya sendiri.

Video yang sempat viral di media sosial belum lama ini menunjukkan seorang bapak yang hendak menganiaya anak remajanya.

Akar permasalahan ini sebenarnya bisa ditelisik jauh ke lingkup keluarga pelaku KDRT.

Nurmawati, Humas Rifka Annisa Women's Crisis Center menjelaskan pelaku biasanya berawal dari korban kekerasan keluarga.

"Riset yang kami lakukan menunjukkan kecenderungan pelaku adalah korban dari relasi orang tua yang seperti itu, penuh kekerasan," kata dia.

Peristiwa traumatis yang dialami ketika berusia dini ini membentuk kepribadian seseorang.

Korban yang mengalami atau melihat tindak kekerasan ini bisa menyalahartikan hal tersebut sebagai hal yang lumrah.

Nurma menerangkan, individu tersebut lalu mengilhami hal yang dialaminya dan mengaplikasikannya pada kehidupannya.

"Mereka merasa dipukul, dicacimaki atau tidak menghargai pasangan itu sebagai hal yang wajar dalam hubungan keluarga," kata Nurma.

Baca juga: Alami KDRT, Yuyun Jin dan Jun Laporkan Suami ke Polisi

Namun, ada pula yang menjadikannya pengalaman untuk tidak mengulanginya di masa depan.

Sayangnya, hanya segelintir korban KDRT yang merasakan hal itu dan berusaha tidak melakukan kesalahan yang serupa.

Karena itu, praktik kekerasan dalam keluarga bisa sangat berdampak buruk. Bukan hanya secara fisik namun juga secara mental terhadap anak-anak.

Respons berbeda

 

Ilustrasi anak korban perceraian.FREEPIK Ilustrasi anak korban perceraian.

Penelitian dari organisasi yang berbasis di Yogyakarta ini juga menunjukkan jika jenis kelamin seseorang menentukan bagaimana sikapnya sebagai korban KDRT.

Nurma menguraikan, anak laki-laki yang melihat dan menjadi korban kekerasan dalam  keluarga memiliki kecenderungan tumbuh sebagai pelaku KDRT.

Mereka merasa akhirnya mendapatkan kuasa yang sebelumnya tidak dimiliki, kemudian menggunakannya dengan cara yang diketahui.

Sebaliknya, anak perempuan akan tumbuh dengan mental yang bermasalah, sehingga cenderung jadi korban kekerasan pasangannya.

"Mereka menjadi merasa wajar jika dipukul, direndahkan karena tidak bisa memuaskan suami karena tidak cantik, tidak bisa masak dan lain lain," ujar dia.

Baca juga: Kenali Kecenderungan Pasangan KDRT Sejak Pacaran

Selain itu, biasanya perempuan korban KDRT juga akan merasa rendah diri dan kurang mengapresiasi diri.

Untuk berbagai kesalahan dan kekurangannya itu, kemudian ada perasaan lumrah ketika mendapatkan hukuman baik kekerasan maupun pelecehan.

Bentuk KDRT sendiri tidak melulu dilakukan secara fisik yang meninggalkan bekas luka di tubuh.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menyebutkan ada empat jenis kekerasan yaitu fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga.

Jika kekerasan fisik relatif mudah dibuktikan, tiga jenis lainnya masih kurang mendapatkan perhatian.

Padahal tindakan berupa kata-kata menyakitkan, perselingkuhan, dan larangan bekerja juga termasuk kekerasan keluarga.

Jika dilakukan berulang-ulang, dampaknya sangat fatal dan bisa menyebabkan stres serta trauma.

Baca juga: Tindakan Kekerasan yang Tergolong KDRT

Efeknya juga menyerang ke kondisi fisik seseorang seperti penyakit maag dan insomnia.

Jika sudah demikian, Nurma menyarankan untuk melakukan visum psikiatrikum untuk membuktikan luka mental yang dialami.

Bukti ini kemudian bisa dipakai untuk melaporkan tindakan KDRT yang dialami ke pihak berwajib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com