Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2021, 14:19 WIB

KOMPAS.com - Nama Caroline Jurie mungkin masih asing di telinga banyak orang namun tidak demikian dengan para pecinta kontes kecantikan.

Wanita asal Sri Lanka ini merupakan Mrs World 2020, meski kini lebih populer dengan julukan Mrs Underworld.

Nama baru ini didapatkan setelah tindakan tak terpujinya yang mencopot paksa tiara Mrs Sri Lanka 2021, Pushpika De Silva.

Alasannya, ia berpendapat De Silva sudah bercerai sehingga tidak layak menyandang gelar sebagai Mrs Sri Lanka.

Kontes kecantikan ini memang mensyaratkan seorang perempuan berstatus menikah jika ingin menjadi pesertanya.

Baca juga: Caroline Jurie Bukan Satu-satunya Mrs World Asal Sri Lanka

Bagi sebagaian kalangan, alasan ini mungkin aneh sekaligus membingungkan. Banyak yang keheranan karena umumnya peserta kontes kecantikan harus berstatus lajang dan masih muda.

Status menikah atau sudah bercerai tak seharusnya bisa lolos menjadi peserta beauty pageant.

Terbukti dari komentar sejumlah netizen yang mempertanyakan "Kok terlihat tua ya enggak seperti biasa masih cakep-cakep", "Emak-emak ngapain ikut kontes kecantikan segala".

Namun, yang harus diketahui, gelar kecantikan yang disandang oleh Caroline Jurie memang ditujukan bagi wanita yang sudah menikah.

Meski mungkin belum terlalu populer di Indonesia, Mrs World merupakan salah satu ajang kecantikan yang cukup diminati di Sri Lanka.

Baca juga: Profil Singkat Caroline Jurie, Mrs World yang Lepas Paksa Mahkota Mrs Sri Lanka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com