Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
A Kurniawan Ulung
Dosen

Dosen program studi Hubungan Internasional di Universitas Satya Negara Indonesia

Desak Jokowi Setop Konsumsi dan Jual Beli Daging Anjing serta Satwa Liar

Kompas.com - 12/04/2021, 10:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PROGRAM vaksinasi massal yang saat ini sedang dilakukan pemerintah perlu diapresiasi. Di halaman media sosialnya, Presiden Joko Widodo menjelaskan, jumlah penduduk Indonesia yang telah divaksinasi mencapai 10 juta jiwa hingga 26 Maret 2021.

Vaksin Covid-19 memang tidak menjamin perlindungan penuh, tetapi mampu membentuk antibodi dan mencegah sakit menjadi parah sehingga kurva kasus positif Covid-19 dan angka kematian bisa melandai.

Vaksinasi penting, tetapi apakah itu saja cukup? Presiden Jokowi perlu ingat bahwa akar masalah pandemi Covid-19 adalah inang virus korona, yang menurut dugaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ialah satwa liar.

Baca juga: Apa Itu Penyakit Zoonosis, Penyebab Rabies sampai Covid-19?

Untuk memotong rantai zoonosis, Presiden Jokowi juga perlu segera melarang praktik konsumsi dan jual beli daging hewan non-pangan, seperti anjing, kelelawar, dan ular, dan menutup semua pasar satwa liar di Indonesia, seperti Pasar Tomohon di Sulawesi Utara.

Kebijakan tersebut tidak hanya akan mencegah munculnya varian virus baru, tetapi juga mengakhiri penderitaan hewan, mengurangi keresahan masyarakat, dan melindungi mereka dari berbagai penyakit mematikan lainnya, seperti rabies atau penyakit anjing gila.

Baca juga: 3 Faktor Pemicu Pandemi Corona dan Penyakit Zoonosis, hingga Penanganannya

Isu global

Di Indonesia, per 26 Maret 2021, jumlah total kasus Covid-19 mencapai 1,4 juta jiwa dan 40.000 orang meninggal dunia.

Angka ini seharusnya cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk menutup semua pasar satwa liar dan menghukum pemotong, penjual, dan pengedar daging hewan non-pangan, seperti daging kucing dan anjing.

Daging anjing merupakan sumber utama penyakit rabies, tetapi di Indonesia, banyak anjing masih ditangkap, disiksa, dan disembelih untuk konsumsi manusia.

Di Jawa Tengah, misalnya, 25 anjing dipotong per hari di Klaten, 22 di Sragen, dan 21 Sukoharjo, menurut data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah. Praktik ilegal ini juga ditemukan di kabupaten lain, seperti Wonogiri, Blora, dan Magelang.

Daging anjing tidak hanya dijual di warung-warung makan tetapi juga didistribusikan ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca juga: Diduga Konsumsi Anjing yang Diadopsi, Wawan Kotet Dilaporkan ke Polisi

Permasalahannya ialah, di Indonesia, sebagian orang masih mempercayai mitos bahwa daging anjing bisa bermanfaat sebagai obat, dan masih menganggap bahwa mengonsumsi daging anjing dan satwa liar merupakan bagian dari budaya dan kebiasaan.

Kesejahteraan hewan merupakan isu global, dan beberapa negara seperti Hong Kong, Filipina, dan Taiwan sudah melarang secara eksplisit penjualan, pemotongan, dan konsumsi daging anjing, kucing, dan satwa liar.

Di China, Shenzen merupakan kota pertama yang melarang konsumsi anjing, kucing, dan satwa liar secara permanen pada 31 Maret 2020. Setelah Shenzen, Zhuhai menjadi kota kedua yang menerapkan aturan yang sama pada 15 April 2020, dan di bulan yang sama, pemerintah pusat menyatakan bahwa anjing dan kucing merupakan hewan peliharaan manusia, bukan hewan ternak.

Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Cina tidak lagi memasukkan anjing di dalam daftar bahan pangan di versi terbaru Katalog Nasional Sumber Daya Genetik Ternak dan Unggas.

Di India, pemerintah negara bagian Nagaland juga telah menutup pasar anjing dan melarang jual beli daging anjing baik dalam keadaan mentah maupun olahan sejak 4 Juli 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com