KOMPAS.com - Berpuasa di Bulan Ramadhan bukan hanya soal tidak makan dan minum. Inti dari ibadah ini adalah menahan diri agar mampu menjadi pribadi yang lebih baik.
Salah satunya dengan menahan hawa nafsu termasuk makan, berkata buruk, dan melakukan hubungan seksual. Kita juga dianjurkan memaksimalkan ibadah seperti menjalankan salat sunnah, bersedekah dan berzikir.
Kuatkan niat untuk menjaga perbuatan dan pikiran agar ibadan yang dijalankan tetap utuh sampai saatnya berbuka puasa.
Dikutip dari laman NU, kitab Fath al-Qarib menyebutkan ada delapan hal yang bisa membatalkan puasa yaitu:
Baca juga: Tips Jitu Jaga Semangat Anak agar Kuat Puasa
Puasa seseorang akan batal jika ada benda yang masuk ke salah satu lubang yang berpangkal ke organ bagian dalam misalnya saja mulut, telinga dan hidung.
Ibadah kita batal jika benda tersebut, seperti makanan atau minuman sampai pada batas awal bagian tubuh tersebut. Misalnya makanan yang masuk ke tenggorokan, walau sedikit, akan membatalkan puasa.
Sedangkan jika masih utuh ada di dalam mulut maka puasa kita tidak akan batal.
Selain itu, jika kita memasukkan sesuatu ke tubuh dalam keadaan lupa atau tidak tahu akan hukumnya maka puasa tetap sah. Namun dengan catatan jumlahnya tidak banyak.
Baca juga: MUI Wajibkan Penderita Covid-19 Jalani Ibadah Ramadhan di Rumah
Minum obat jelas dapat membatalkan puasa, namun penggunaan obat lewat kelamin atau dubur juga bisa berdampak serupa.
Contohnya pengobatan bagi penderita ambeien dan pengguna kateter urin dapat membatalkan puasa.
Muntah dengan sengaja dan tertelan dapat membatalkan puasa.
Sebaliknya, orang yang muntah tanpa sengaja dan tiba-tiba tetap dapat melanjutkan puasanya. Dengan catatan tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali olehnya.
Berhubungan seksual secara sengaja bukan hanya dapat membatalkan puasa namun juga dikenai denda berupa kafarat.
Seseorang yang melanggar aturan ini harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, penggantinya ialah memberi makan kepada 60 fakir miskin senilai 0,6 kilogram beras alias satu mud.
Baca juga: 4 Pilihan Waktu Berolahraga di Bulan Ramadhan
Hal yang juga dapat membatalkan puasa adalah keluarnya air mani karena bersentuhan kulit. Dengan ini maka masturbasi dan onani juga dilarang dilakukan selama berpuasa.
Namun air mani yang dihasilkan dari mimpi basah tidak akan membatalkan puasa seseorang.
Perempuan yang sedang haid dan nifas dilarang berpuasa di bulan Ramadhan namun wajib menggantinya dengan meng-qadha.
Caranya dengan mengganti puasanya di luar Bulan Ramadhan sesuai dengan jumlah hari terhutang.
Baca juga: Pilihan Kegiatan Bermakna Selama Puasa di Rumah Saja
Hilang akal sehat yang dimaksud adalah menjadi gila saat sedang berpuasa. Jika hal ini maka puasa seseorang sudah pasti batal.
Murtad bukan hanya bisa membatalkan puasa namun juga membuat seseorang kehilangan keislamannya. Hal ini bisa terjadi jika kita mengingkari keesaan Allah atau syariat yang berlaku sebagaimana ketetapan Islam.
Jika sudah begini maka kita diharuskan kembali membaca syahadat dan mengganti puasanya dengan cara meng-qadha.
Baca juga: Wapres Sebut Zakat, Infak dan Sedekah Kurangi Tekanan Ekonomi akibat Pandemi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.