Sebaliknya, media baru membawa potensi hubungan yang interaktif diantara pengguna serta membangun hubungan yang setara antara pengirim dan penerima pesan.
Masyarakat dapat segera memberikan opini dan reaksi sesaat setelah kejadian berlangsung, terlepas itu opini positif maupun negatif, serta berita dan informasi yang begitu cepat menyebar dan sangat mudah didapat.
Dengan kepopuleran media sosial sebagai media komunikasi, pengguna media sosial khususnya masyarakat Indonesia, dibuat terkejut dengan adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa Netizen Indonesia Paling Tidak Sopan se-Asia Tenggara.
Survei ini mencakup responden remaja dan dewasa, menghasilkan tingkat paling tinggi adalah hoaks dan penipuan, disusul ujaran kebencian, dan yang terakhir diskriminasi.
Riset yang dirilis oleh Microsoft menunjukkan bahwa tingkat kesopanan netizen Indonesia memburuk (Kompas.com, 2021).
Terlepas dari pro dan kontra terhadap hasil riset ini, perlulah bagi para pengguna media sosial berkaca dan instrospeksi diri, apakah benar ungkapan yang disampaikan, memang tidak sopan, dalam arti mengabaikan penggunaan bahasa yang santun serta mengabaikan etika?
Jika melihat sejarah Kartini dalam berkomunikasi, surat-suratnya dikemas dan dirangkai dengan memperhatikan bahasa dalam susunan kata dan kalimatnya.
Dapat disimpulkan bahwa goresan tulisan Kartini sangat santun dan memperhatikan etika, terlebih Kartini adalah seorang keturunan bangsawan Jawa.
Namanya telah menjadi besar dan terkenal dengan rekam jejak positif. Hal inilah yang seharusnya dapat menjadi cerminan bagi generasi jaman sekarang untuk mengekspresikan kebebasan yang disuarakan oleh seorang Kartini dengan tidak kebablasan.
Istilah media sosial tersusun dari dua kata, yakni "media" dan "sosial". "Media" diartikan sebagai alat komunikasi (Laughey, 2007; McQuail, 2003). Adapun "sosial" diartikan sebagai kenyataan sosial di mana setiap individu melakukan aksi yang memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pernyataan ini menegaskan bahwa media dan semua perangkat lunak merupakan "sosial" atau dalam makna keduanya merupakan produk dari proses sosial (Durkheim dalam Fuchs, 2014).
Jadi media sosial adalah alat komunikasi dalam proses sosial yang merupakan platform online untuk membangun jaringan atau hubungan sosial dengan orang lain yang memiliki minat, aktivitas, latar belakang, atau koneksi kehidupan nyata atau pribadi yang serupa.
Media sosial menjadi fenomena media yang digemari masyarakat dunia. Tercatat lebih dari 4,2 miliar manusia di bumi adalah pengguna media sosial (Liputan6.com, 2021). Artinya 50 persen lebih dari total populasi penduduk dunia yang berjumlah 7,83 miliar, adalah pengguna aktif media sosial.
Indonesia sendiri, memiliki 170 juta pengguna media sosial dari total 274,9 juta penduduk Indonesia. Didominasi generasi Y serta Z, rentang usia 25-34 tahun, para kalangan muda ini lebih menyukai WhatsApp, Facebook, Instagram, Tiktok, dan Twitter (Kompas.com, 2021).
Sudah merupakan suatu keniscayaan bahwa media sosial adalah media komunikasi yang sangat fenomenal saat ini.