"Efek perlindungan baru bekerja dua minggu setelah vaksin dosis kedua diberikan," ujar Purvi Parikh, MD, dari NYU Langone.
Baca juga: Jokowi: Penyuntikan Vaksin Covid-19 Baru 19 Juta Dosis, Harus Kita Kejar
Sementara itu, beberapa orang mungkin melewatkan dosis kedua karena melupakan jadwal pemberian vaksin.
Terkait hal ini, Dr. Parikh menyarankan untuk mendapatkannya secepat mungkin.
"Manfaatnya akan tetap sama tetapi harus mendapatkannya secepat mungkin sehingga tidak terinfeksi di antara pemberian dua dosis," katanya.
Hingga saat ini, belum ada penelitian lain terkait batas maksimal pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua.
Di Indonesia, Kementerian Kesehatan menetapkan batas waktu atau interval pemberian vaksin dosis kedua pada orang berusia produktif adalah 28 hari setelah vaksin dosis pertama diberikan.
Baca juga: Menkes: Vaksin Covid-19 Hanya Salah Satu Cara, Paling Penting Terapkan Protokol Kesehatan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.