Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hargai Privasi, Jangan Sembarangan Sebar Foto Jenazah

Kompas.com - 10/05/2021, 10:52 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap orang seharusnya layak mendapatkan privasi bahkan ketika sudah meninggal atau dikenal dengan istilah post-mortem privacy.

Namun hal ini sulit diwujudkan apabila masih banyak orang yang kerap menjadikan foto jenazah sebagai konten media sosialnya. Apalagi sekarang semua orang sudah akrab dengan smartphone sehingga memotret dan mengunggah adalah hal yang amat mudah.

Banyak orang memanfaatkan momen melayat atau menghadiri pemakaman untuk memotret wajah terakhir orang yang sudah berpulang. Entah apa alasannya, foto tersebut kemudian disimpan dan, parahnya, dibagikan ke internet.

Belakangan fenomena ini tak hanya terjadi di kalangan pesohor namun juga orang biasa. Umum kita dapati potret jenazah seseorang disertakan dalam unggahan yang 'katanya' merupakan ucapan dukacita.

Baca juga: Kebijakan Privasi Baru Instagram untuk Lindungi Pengguna Remaja

Pelaku merasa normal untuk memotret tanpa izin dan kemudian membagikannya begitu saja. Padahal ada etika untuk kondisi berduka dan perilaku tersebut adalah salah satu pelanggaran terbesarnya. 

Tidak banyak orang menyadari, khususnya pelaku, bahwa hal tersebut bisa saja menyinggung perasaan keluarga yang ditinggalkan.

Atau bahkan mungkin bahwa seseorang sebenarnya enggan difoto saat sudah menjadi jenazah, apalagi dijadikan konten media sosial.

Cuitan dari komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa bisa jadi contohnya.

"Ngeliat hobi orang-orang motoin jenazah buat jadi konten, mendingan entar kalo gw mokat langsung tutup aja lah petinya."

Baca juga: Anies Perlihatkan Foto Jenazah Pasien Covid-19 dan Tegaskan Pandemi Ini Bukan Fiksi

Cuitan tersebut mendapatkan 4.200 likes sampai tulisan ini dibuat, menunjukkan banyak yang sependapat dengan Ernest.

Cuitan Ernest Prakasa Cuitan Ernest Prakasa

Foto seyogyanya adalah privasi seseorang, baik dalam keadaan hidup maupun mati. Namun di era internet yang masih relatif baru, banyak orang yang kesulitan memahami batas tersebut.

Terlebih lagi, ada yang namanya privasi-post mortem yaitu hak seseorang untuk menjaga dan mengontrol reputasi dan martabatnya setelah kematian.

Penerapan aturan

Dalam jurnal yang diterbitkan di Association for Computing Machinery, dikatakan asumsi bahwa almarhum tidak memenuhi syarat untuk hak privasi, karena kehadiran tubuhnya telah dihentikan, tidak lagi berlaku dalam masyarakat kita.

Untuk inilah maka sejumlah kalangan kemudian mulai mengagas ide yang lebih jelas akan privasi post-mortem. Beberapa negara sudah mulai menerapkannya baik dalam ranah hukum maupun sosial budaya.

Baca juga: Beredar Foto Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Ini Kata Polisi

Dalam skala lebih jauh, ini berkaitan dengan surel, akun media sosial di berbagai platform dan berbagai jejak digital lainnya yang pernah dibuat oleh mendiang.

Namun, foto seseorang yang sudah dikafani atau terbujur kaku di peti mati bisa jadi sebuah pelanggaran privasi yang brutal setelah kematiannya.

Jika ingin dibicarakan secara sederhana, tindakan tersebut bisa dikategorikan kasar, tanpa etika dan pelakunya jelas tidak punya empati.

Nyaris tidak ada alasan yang bisa membenarkan perilaku tersebut. Terkecuali keluarga meminta bantuan kita untuk mendokumentasikannya demi kebutuhan internal.

Namun pastikan untuk memotretnya tanpa flash dan tidak dibagikan ke media sosial.

Sementara itu, beberapa pelaku berkilah melakukannya demi mengenang mendiang atau demi menyebarkan kabar duka tersebut. Apapun alasannya, tetap saja itu tidak dibenarkan.

Jika niatnya demikian, lebih baik mengunggah foto mendiang dalam keadaan terbaiknya saat masih hidup. Tak ada yang ingin terlihat buruk termasuk di media sosial maka sudah seharusnya kita bisa menghargai hal tersebut.

 Baca juga: [POPULER HYPE] Suasana Haru Pemakaman Raditya Oloan | Salman Khan Bantu 25.000 Pekerja Film

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com