Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2021, 16:02 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perilaku balita yang sulit diatur atau dianggap nakal perlu disikapi serius oleh orangtua. Cari tahu penyebabnya untuk mendapatkan solusi terbaik.

Anak yang kerap membantah, rewel, merusak barang dan berbagai tingkah negatif lainnya tentu membuat orangtua frustasi.

Tak jarang banyak orangtua yang kehabisan kesabaran mendisiplinkan anaknya dan terpaksa mengambil jalan kekerasan.

Misalnya saja dengan memukul atau berteriak kepada anak untuk menjaga sikapnya. Sayangnya, cara ini tidak efektif dan berdampak buruk terhadap anak.

Baca juga: Perbedaan Anak Cerdas dan Anak Nakal, Orangtua Wajib Paham

Prof. Kwartarini Wahyu Yuniarti, MMedSc., Ph.D. dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan hukuman hanya akan meninggalkan trauma.

"Banyak penelitian menunjukkan punishment, meskipun banyak dilakukan orangtua di masa lalu, menyebabkan trauma, maka sebaiknya arahkan pada hal yang benar," jelasnya kepada Kompas.com pada Rabu (19/05/2021).

Kekerasan fisik maupun verbal, apapun bentuk dan levelnya, akan berpengaruh sama buruknya terhadap tumbuh kembang anak.

Baca juga: Cara Menghadapi Orangtua Toksik Agar Kesehatan Mental Tetap Terjaga

Untuk menghadapi perilaku anak yang nakal, Kwartarini menyarankan sejumlah langkah berikut:

  • Evaluasi diri sebagai orangtua

Ketika merasa sikap anak tidak terkontrol, orangtua harus terlebih dahulu melakukan evaluasi diri. Cari tahu apakah sudah memberikan contoh, perhatian, kasih sayang, bimbingan dan waktu yang dibutuhkan buah hati.

Seringkali sikap anak hanyalah wujud dari keinginan mencari perhatian, penghargaan dan eksistensi dari sekitarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com