Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2021, 16:02 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana meluncurkan program Work From Bali (WFB) untuk menyelamatkan industri pariwisata Pulau Dewata ini.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tujuh kementriaan termasuk Kementriaan ESDM, Kementrian Perhubungan dan Kementriaan PUPR akan diberangkatkan untuk bekerja secara jarak jauh di Bali.

Ditargetkan sekitar 25 persen ASN dari kementrian di bawah Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi akan tinggal dan bekerja selama beberapa waktu di sana.

Harapannya, keberadaan abdi negara dapat meningkatkan okupansi hotel di Bali yang anjlok selama pandemi.

Baca juga: Pariwisata Bali Sekarat, Pemerintah Luncurkan Program Work From Bali

Bekerja secara jarak jauh dari lokasi wisata sebenarnya bukan hal yang baru. Para digital nomad telah melakukannya selama beberapa waktu belakangan.

Biasanya mereka adalah para pekerja lepas, paruh waktu, atau karyawan perusahaan dunia yang telah mengadaptasi sistem remote sejak lama. Kerapkali mereka berpindah lokasi setelah sekian waktu agar tak merasa jenuh.

Bali bahkan sering jadi destinasi pekerja digital di seluruh dunia. Biaya hidup yang terjangkau, lingkungan yang nyaman dan berbagai kemudahan lainnya menjadi beberapa alasan utamanya.

Namun bukan berarti tidak ada implikasi lain yang keputusan kerja jarak jauh ini.

Baca juga: Masih WFH? Ini Dia Barang-barang yang Harus Sering Dibersihkan

Jika berkesempatan untuk ikut dalam program WFB, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan dipersiapkan sebelum hijrah ke Bali.

  • Cari akomodasi yang cocok untuk bekerja

Ingat, tujuan utamanya adalah bekerja bukan berwisata. Karena itu, carilah akomodasi yang cocok untuk kebutuhan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com