Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2021, 15:07 WIB

KOMPAS.com - Kecukupan serat anak Indonesia masih belum memenuhi angka ideal, 11 sampai 19 gram per hari. Salah satunya karena pola konsumsi anak yang masin minim makanan berserat.

Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, sebanyak 95,5 persen penduduk Indonesia berusia di atas lima tahun masih kurang konsumsi serat.

Hal ini amat disayangkan karena jenis mineral ini amat penting untuk tumbuh kembang anak.

Serat berguna agar kesehatan sistem pencernaan yang merupakan 70 persen dari komponen sistem daya tahan tubuh.

Dokter spesialis anak Ariani Dewi Widodo, Sp.A(K), menambahkan, serat juga mampu mengurangi risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.

Baca juga: Anak Gemuk Tak Disarankan Ikuti Diet Keto

"Manfaatnya sangat banyak, terutama untuk bayi dan balita sehingga harus jadi perhatian orangtua," terangnya saat Konferensi Pers Peluncuran Program Kampanye “Jam Makan Serat” dari Bebelac Gold secara daring pada Kamis (3/6/2021).

Karena itu, konsumsi makanan berserat pada anak-anak harus terus didorong agar manfaatnya bisa dirasakan.

Sayangnya, sebagian besar makanan sumber serat bukanlah favorit anak-anak seperti buah, sayuran dan kacang-kacangan.

Prof. Dr. dr. Saptawati Bardosono, MSc, Ahli Nutrisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menjelaskan. orangtua perlu melakukan pengenalan sejak dini akan konsumsi serat kepada anak.

Tujuannya agar anak terbiasa dan kemudian bisa menikmati makanan yang kaya manfaat untuk tubuhnya.

Baca juga: 4 Cara Makan Lebih Banyak Serat agar Tubuh Lebih Sehat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com