Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2021, 13:09 WIB
Gading Perkasa,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak awal, upaya Nike untuk mempertahankan desain Air Jordan yang menjadi ciri khas perusahaan tidak pernah kendor.

Produsen perlengkapan olahraga itu mengajukan gugatan kepada banyak merek yang dinilai "mencontek" desain sepatu Nike, seperti Hender Scheme, Warren Lotas, dan banyak lagi.

Namun peperangan antara Nike dengan merek lain agaknya segera berakhir.

Pasalnya, Patent & Trademark Office AS sudah memberikan sertifikat pendaftaran resmi (official registration certificates) untuk desain tiga model sepatu ikonik Nike.

Ketiga model yang mendapat sertifikat tersebut adalah Air Jordan 1, Air Jordan 1 low, dan Air Jordan 1 low SE (special edition).

Fakta ini terungkap dalam unggahan yang ditampilkan akun Instagram @jordansdaily.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jordans Daily by Sneaker News (@jordansdaily)

"Kabar buruk, pembuat sepatu palsu, Air Jordan 1 sekarang menjadi merek dagang terdaftar resmi."

"Itu artinya Nike dapat dengan mudah menggugat merek yang mengganti logo Swoosh dengan logo lain. Apakah menurutmu Nike membuat langkah cerdas?" tulis akun tersebut.

Tentu saja, kabar itu tidak hanya membuat merek dan desainer seperti Warren Lotas gigit jari, melainkan juga kreator kecil yang menawarkan produk sepatu yang mirip desain Air Jordan.

Usai mendapat hak paten, perusahaan Nike bisa semakin leluasa dalam menindak sepatu Nike atau Air Jordan palsu nantinya.

Selain itu, Nike juga bisa menggugat mereka yang membuat sepatu mirip dengan Air Jordan ini dengan tuduhan menjiplak.

Akankah ini menjadi akhir bagi pembuat sepatu Nike palsu dan peniru? Mungkinkah pembuat sepatu palsu akan menggunakan logo dari merek lain untuk produk mereka?

Baca juga: Nike Tuntut Warren Lotas Karena Desain Sepatunya Mirip

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com