Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tuntutan Komunitas ODGJ untuk Deddy Corbuzier dan Mongol

Kompas.com - 30/06/2021, 17:50 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Deddy Corbuzier dan Mongol disomasi karena penyampaian disinformasi dan sikap diskriminatif pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berkaitan dengan penyebaran Covid-19.

Perhimpunan Jiwa Sehat dan 84 organisasi lainnya menyampaikan teguran kepada kedua orang ini atas ucapannya yang tayang di Youtube ini.

Pelawak tunggal, Mongol Stres tampil sebagai bintang tamu dalam podcast mantan mentalis ini yang berjudul ORANG GILA BEBAS COVID??????. Dalam video berdurasi 23 menit itu, keduanya berbincang soal ODGJ yang bebas dari infeksi Virus Corona.

Percakapan keduanya dianggap sebagai penyesatan informasi, data, dan fakta mengenai ODGJ. Selain itu, mereka juga dinilai mencemooh komunitas penyandang disabilitas ini dan cenderung merendahkan.

Baca juga: Dianggap Diskriminatif pada ODGJ, Deddy Corbuzier dan Mongol Disomasi

Karena popularitas keduanya, dikhawatirkan sikap dan kata-katanya akan berkontribusi secara signifikan untuk melanggengkan stigma negatif yang selama ini masih bertahan di masyarakat.

Somasi tersebut bukan hanya sekedar teguran secara tertulis dari berbagai organisasi dan komunitas sipil saja.

Deddy Corbuzier dan Mongol dituntut melakukan permintaan maaf dalam batas waktu 6x24 jam sejak somasi tersebut disampaikan.

Baca juga: Bagaimana Seharusnya Kita Merespons Curhat tentang Gangguan Jiwa?

Selain itu, ada tiga hal lain yang harus dilakukan oleh keduanya yakni:

  1. Menarik unggahan berjudul “ORANG GILA BEBAS COVID” dari kanal Youtube Deddy Corbuzier dan media lainnya di media sosialnya.
  2. Mengupayakan secara serius untuk menghentikan sirkulasi konten tersebut oleh pihak-pihak lain, termasuk followers-nya, sebagai pertanggungjawaban atas kekeliruan, penghinaan, dan perilaku mengolok-olok yang sudah terlanjur dilakukan.
  3. Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait podcast tersebut kepada seluruh ODGJ/PDM, serta masyarakat dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Jika dalam batas waktu tersebut tidak dilakukan maka akan dilakukan upaya-upaya hukum sebagai langkah selanjutnya.

Baca juga: Risiko Menikahi Seseorang dengan Masalah Kesehatan Mental

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com