KOMPAS.com - Deddy Corbuzier dan Mongol mendapatkan somasi atas pernyataan keduanya yang dianggap diskriminatif pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Presenter dan komedian tunggal itu juga dinilai melakukan penyesatan informasi, data, dan fakta mengenai ODGJ.
Salah satu yang disoroti, Mongol mengatakan, rumah sakit jiwa di seluruh dunia belum ada satu pun yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Bukan Banjir Dukungan Saat Kena Somasi, Deddy Corbuzier: Komentar pada Jualan
Teguran keras ini diberikan Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) dan 84 organisasi sipil lainnya yang fokus pada kesehatan mental.
Ada beberapa poin yang ditekankan dalam somasi yang disampaikan secara publik ini:
Mongol dan Deddy menggunakan istilah orang gila merujuk pada individu yang mengalami gangguan pikiran alias ODGJ.
Hal ini dianggap tidak tepat dan berpotensi menyebarkan sesuatu yang salah.
Sebutan “orang gila” sudah tidak pantas digunakan untuk orang yang memiliki masalah kejiwaan.
Penyebutan yang etis dan bermartabat adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)/penyandang disabilitas mental (PDM).
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa Pasal 1 Ayat 3 menguraikan tentang hal tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.