KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.
Selain aturan mengenai pengetatan aktivitas di wilayah terkait, Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat Jawa Bali juga menyebutkan tentang Prinsip Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas.
Baca juga: Poin-poin Penting PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021
Salah satu poin yang tertuang adalah tentang penggunaan masker yang benar.
"Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang perlu diterapkan semua
orang," demikian bunyi salah satu poin tersebut.
Lalu, seperti apa jenis masker yang dianjurkan untuk dikenakan?
Disebutkan bahwa jenis masker yang lebih baik akan memberikan perlindungan lebih pula.
Misalnya, masker bedah sekali pakai lebih baik daripada masker kain, sementara masker N95 lebih baik daripada masker bedah.
Namun, penggunaan masker sekali pakai dengan dua lapisan dianggap yang terbaik.
"Saat ini, penggunaan masker sekali pakai sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik," demikian isi panduan yang diterima Kompas.com, Kamis (1/7/2021).
Selain itu, disebutkan pula bahwa masker sebaiknya diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam.
Baca juga: 9 Kesalahan Penggunaan Masker, Bikin Tak Efektif Cegah Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.