Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2021, 12:20 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan kartu dan sertifikat khusus.

Dokumen tersebut dibuat sebagai pengantar ketika yang bersangkutan akan menjalani vaksinasi kedua, sekaligus data untuk pemerintah.

Belakangan, sertifikat tersebut juga bisa digunakan untuk berbagai hal, utamanya sebagai syarat berpergian.

Baca juga: 4 Hal yang Membuat Kita Rentan Terinfeksi Ulang Covid-19 Pasca-vaksinasi

Di sejumlah daerah, sertifikat diberikan berbentuk kartu atau dicetak di atas selembar kertas.

Sayangnya, format ini membuat dokumen tersebut rawan rusak, sehingga tidak bisa digunakan.

Alternatifnya, kita bisa mengunduh sertifikat tersebut untuk mendapatkannya dalam format digital.

Cara ini lebih aman karena bisa disimpan di ponsel atau gawai lainnya yang mudah diakses ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga: Menyiapkan Lansia dan Anak-anak untuk Vaksinasi Covid-19

Berikut adalah sejumlah langkah untuk mengunduh sertifikat Covid-19:

Semua orang yang sudah melaksanakan vaksinasi, baik tahap pertama maupun kedua, sudah terdata secara nasional.

Dari data tersebut, kita bisa mendapatkan sertifikat atau kartunya dengan membuka situs https://pedulilindungi.id/.

  • Login ke akun PeduliLindungi

Setelah masuk ke situs tersebut, silahkan masuk ke akun PeduliLindungi yang kita miliki.

Jika belum memilikinya, buat akun di situs tersebut agar bisa mengakses sertifikat Covid-19 yang kita miliki.

  • Masuk ke menu sertifikat

Setelah masuk ke akun yang kita miliki, kita sudah bisa mengunduh sertifikat yang diinginkan.

Baca juga: Efek Minum Alkohol pada Sistem Imun Pasca-vaksinasi Covid-19

Akses menu sertifikat dan ikuti tahapannya untuk mendapat surat keterangan tersebut.

  • Jangan umbar ke media sosial

Setelah selesai mengunduh sertifikat yang dibutuhkan, jangan lupa logout dari akun. Hal ini untuk memastikan keamanan data pribadi kita tetap terjaga.

Selain itu, jangan mengumbar sertfikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial, sebab ada banyak informasi pribadi yang tertera.

Jangan sampai data pribadi tersebut disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com