Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2021, 19:23 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 terus melonjak beberapa waktu belakangan. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan penuh sehingga menyulitkan masyarakat mendapatkan pengobatan.

Pemerintah telah mengatur agar rawat inap pasien Covid-19 diberikan kepada individu yang mengalami gejala sedang-berat. Rujukan ini dibatasi agar perawatan rumah sakit diperuntukan bagi pasien yang benar-benar membutuhkan.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementriaan Kesehatan @kemenkes_ri, ada sejumlah gejala dan kondisi yang menentukan pasien tersebut layak dirawatinap di rumah sakit.

Gejala tersebut antara lain sesak napas, dengan atau tanpa demam, kelelahan dan kehilangan penciuman.

Pasien juga memiliki penyakit penyerta yang memerlukan pengawasan seperti diabetes, gangguan paru-paru, jantung atau keluhan berat lainnya.

Kriteria pasien yang harus dirawat di rumah sakit juga termasuk frekuensi napas >20x per menit, saturasi oksigen di bawah 95 persen, dan pemeriksaan rapid antigen atau PCR yang berstatus positif.

Pasien yang tidak memenuhi kriteria tersebut dianjurkan untuk berkonsultasi ke puskesmas terdekat atau melakukan telekonsultasi.

Alternatif lainnya ialah melakukan isolasi mandiri di rumah sampai kondisi tubuh lebih baik.

Perawatan bisa dilakukan oleh anggota keluarga dengan rekomendasi atau konsultasi bersama tenaga kesehatan. Hal ini khususnya dianjurkan untuk pasien positif Covid-19 dengan gejala yang ringan.

Baca juga: Dokter Reisa Ingatkan 5 Hal Penting soal Isolasi Mandiri Covid-19

Cara melakukan isolasi mandiri pasien positif Covid-19 

Pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala atau memiliki keluhan ringan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah atau karantina di pusat isolasi.

Laporkan kondisi kesehatan kita ke puskemas, RT atau RW maupun tetangga di sekitar rumah. Hal ini untuk memperkecil risiko sekaligus membantu memantau kesehatan kita.

Tingkatkan imun tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, minum air putih minimal dua liter per hari, rutin melakukan aktivitas fisik, dan konsumsi vitamin.

Kita juga bisa meningkatkan kondisi tubuh dengan beristirahat cukup, mengelola stres, dan menjaga sirkulasi udara di dalam ruangan isolasi.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah merilis panduan isolasi mandiri yang bisa diikuti masyarakat. 

  • Ikuti instruksi tenaga kesehatan

Konsultasikan kondisi kesehatan terbaru dengan petugas puskesmas maupun tenaga kesehatan lainnya. Kita juga bisa melakukan konsultasi kesehatan secara virtual dengan telemedicine.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com