Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2021, 19:23 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 terus melonjak beberapa waktu belakangan. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan penuh sehingga menyulitkan masyarakat mendapatkan pengobatan.

Pemerintah telah mengatur agar rawat inap pasien Covid-19 diberikan kepada individu yang mengalami gejala sedang-berat. Rujukan ini dibatasi agar perawatan rumah sakit diperuntukan bagi pasien yang benar-benar membutuhkan.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementriaan Kesehatan @kemenkes_ri, ada sejumlah gejala dan kondisi yang menentukan pasien tersebut layak dirawatinap di rumah sakit.

Gejala tersebut antara lain sesak napas, dengan atau tanpa demam, kelelahan dan kehilangan penciuman.

Pasien juga memiliki penyakit penyerta yang memerlukan pengawasan seperti diabetes, gangguan paru-paru, jantung atau keluhan berat lainnya.

Kriteria pasien yang harus dirawat di rumah sakit juga termasuk frekuensi napas >20x per menit, saturasi oksigen di bawah 95 persen, dan pemeriksaan rapid antigen atau PCR yang berstatus positif.

Pasien yang tidak memenuhi kriteria tersebut dianjurkan untuk berkonsultasi ke puskesmas terdekat atau melakukan telekonsultasi.

Alternatif lainnya ialah melakukan isolasi mandiri di rumah sampai kondisi tubuh lebih baik.

Perawatan bisa dilakukan oleh anggota keluarga dengan rekomendasi atau konsultasi bersama tenaga kesehatan. Hal ini khususnya dianjurkan untuk pasien positif Covid-19 dengan gejala yang ringan.

Baca juga: Dokter Reisa Ingatkan 5 Hal Penting soal Isolasi Mandiri Covid-19

Cara melakukan isolasi mandiri pasien positif Covid-19 

Pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala atau memiliki keluhan ringan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah atau karantina di pusat isolasi.

Laporkan kondisi kesehatan kita ke puskemas, RT atau RW maupun tetangga di sekitar rumah. Hal ini untuk memperkecil risiko sekaligus membantu memantau kesehatan kita.

Tingkatkan imun tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, minum air putih minimal dua liter per hari, rutin melakukan aktivitas fisik, dan konsumsi vitamin.

Kita juga bisa meningkatkan kondisi tubuh dengan beristirahat cukup, mengelola stres, dan menjaga sirkulasi udara di dalam ruangan isolasi.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah merilis panduan isolasi mandiri yang bisa diikuti masyarakat. 

  • Ikuti instruksi tenaga kesehatan

Konsultasikan kondisi kesehatan terbaru dengan petugas puskesmas maupun tenaga kesehatan lainnya. Kita juga bisa melakukan konsultasi kesehatan secara virtual dengan telemedicine.

Nantinya kita akan mendapatkan obat gratis sesuai resep dokter berdasarkan kondisi kesehatan terbaru. Pastikan untuk mengikuti petunjuk pengobatan ini agar proses pemulihan berjalan lancar.

Jangan melakukam pengobatan sendiri dengan antibiotik, steroid atau obat-obatan lainnya tanpa petunjuk tenaga kesehatan.

Covid-19 disebabkan oleh virus sehingga konsumsi antibiotik tidak akan berpengaruh pada penyembuhannya.

Selain itu, konsumsi steroid berlebih berisiko serius pada tubuh dan dapat mengancam nyawa termasuk mukormikosis.

Baca juga: Banyak RS Penuh, Ini 3 Langkah Sederhana untuk Isolasi Mandiri

  • Minum paracetamol

Konsumsi paracetamol diperbolehkan ketika pasien isolasi mandiri mengalami demam, nyeri otot dan sakit kepala.

Dosisnya bisa berbeda untuk setiap pasien sehingag disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan takaran yang tepat.

Meski demikian, orang dewasa bisa minum satu atau dua tablet 500 mg atau satu tablet 650 mg. Konsumsi paracetamol dibatasi maksimal empat kali dalam 24 jam dengan rentang antar dosis minimal empat jam.

Jika demam berlanjut, tempelkan kain basah di dahi untuk mempercepat pemulihan.

  • Kadar oksigen di bawah 94 persen

Segera hubungi tenaga kesehatan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit jika pasien memiliki kadar oksigen lebih dari 90 persen namun di bawah 94 persen.

Tenaga kesehatan mungkin memberikan resep steroid untuk meredakan kondisi tersebut. Ikuti instruksinya dengan ketat dan jangan melakukan pengobatan sendiri.

  • Kadar oksigen di bawah 90 persen

Pasien isolasi mandiri yang mengalami kadar oksigen di bawah 90 persen berarti mengalami Covid-19 berat. Hubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan rumah sakit sesegera mungkin.

Jika belum mendapatkan akses ke rumah sakit, gunakan oksigen dan minum steroid sesuai anjuran kesehatan untuk menjaga kondisi tubuh.

Baca juga: 4 Poin Penting Soal Merawat Anak Saat Isolasi Mandiri

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com