KOMPAS.com - Seorang penyintas Covid-19 akan memiliki antibodi terhadap virus yang menyerangnya. Namun, para seseorang yang sudah terinfeksi Covid-19 tetap harus divaksin. Mengapa demikian?
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI menjelaskan, pada tubuh penyintas Covid-19, antibodi memang akan terbentuk secara otomatis.
Namun, antibodi tersebut tidak bertahan lama dan akan mulai menurun sekitar 3 bulan setelahnya.
Untuk mencegah tubuh terinfeksi kembali atau reinfeksi, maka seorang penyintas harus tetap mendapatkan vaksin Covid-19.
"Antibodi hanya bertahan sampai 3 bulan, paling lama 8 bulan. Tapi 3 bulan sudah mulai menurun, karena itu tetap dianjurkan harus divaksinasi untuk mencegah reinfeksi."
Demikian diungkapkan Iris dalam Dialog Kabar Kamis KPCPEN yang bertajuk "Prokes Diperketat Saat PPKM Darurat" di kanal YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (8/7/2021).
Lalu, mengapa penyintas Covid-19 perlu menunggu 3 bulan untuk mendapatkan vaksinasi? Iris menjelaskan, hal itu dilamukan demi pemerataan vaksinasi sehingga kekebalan kelompok (herd immunity) dapat segera tercapai.
"(Divaksin) 2 bulan, sebulan, boleh enggak? Boleh kalau orang itu sehat, tidak ada long Covid. Tapi masalahnya kita kan mau herd immunity, pemerataan vaksin untuk semuanya."
"Karena itu, dianggap 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun baru dia vaksinasi supaya yang lain bisa kebagian. Sementara penyintas ini kan masih punya imunitas yang alamiah," jelasnya.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Perlukah Pakai Masker di Rumah?
Kemudian, muncul pertanyaan perlukah cek antibodi setelah divaksin Covid-19?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.