Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Lakukan Tes Khusus Setelah Sembuh dari Covid-19?

Kompas.com - 16/07/2021, 19:14 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Ketika kita atau orang dekat kita terinfeksi Covid-19, informasi yang perlu diketahui tak hanya seputar pencegahan dan penanganan, tetapi juga perawatan setelah sembuh dari Covid-19.

Sebagian masyarakat masih bertanya-tanya, perlukah melakukan tes setelah sembuh Covid-19? Jika ada, apa saja yang dibutuhkan?

Staf Pengajar Departemen Pulmonologi FKUI/RSUI, dr Raden Rara Diah Handayani, SpP(K) menjelaskan, pasien tanpa gejala dan gejala ringan tidak perlu melakukan pemeriksaan khusus, misalnya pemeriksaan darah dan rontgen thorax.

"Pada kondisi ringan, menjalani isolasi mandiri dan gejala tidak pernah memberat, serta sejak awal tidak didapatkan hak bermasalah dan proses isolasi aman, maka tidak perlu dilakukan foto thorax atau pemeriksaan darah."

Demikian diungkapkan Diah dalam webinar D'RoSSI Open Lecture #10 bertajuk "Bersikap Tenang di Puncak Pandemi" yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Setelah Isolasi Mandiri Covid-19, Perlukah Tes PCR Ulang?

Namun, jika terdapat tanda abnormal saat pemeriksaan darah di awal perawatan, maka lebih baik berkonsultasi kembali dengan dokter dan mengikuti anjuran yang diberikan.

Diah menyarankan agar konsultasi dilakukan dengan dokter yang memeriksa pertama kali sehingga perawatannya berkesinambungan.

Jika sejak awal berkonsultasi dengan dokter spesialis paru, misalnya, maka lanjutkan konsultasi dengan dokter yang sama. Pada akhirnya, pilihlah jalur konsultasi yang lebih mudah diakses.

Konsultasi juga dapat dilakukan dengan dokter umum di puskesmas, termasuk jika pasien masih merasakan gejala.

"Karena puskesmas bisa memberikan rujukan dengan lebih teratur dan sistematis, sehingga tidak berlebihan atau menimbulkan antrean di satu rumah sakit," tuturnya.

Diah juga menyebutkan bahwa pasien Covid-19 yang tidak bergejala atau hanya bergejala ringan tak perlu melakukan tes PCR saat sudah sembuh.

Panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebutkan bahwa tes PCR boleh tidak dilakukan pada pasien tanpa gejala setelah melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 10 hari ditambah tiga hari, atau total 14 hari.

"Sementara pada yang bergejala adalah tiga hari bebas gejala boleh tidak melakukan PCR," kata Diah.

Baca juga: Kriteria Isoman Bisa Dinyatakan Selesai dan Durasinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com