Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/07/2021, 15:11 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak masih menjadi masalah yang serius di Indonesia.

Menurut studi Organisasi Kesehatan Dunia WHO), salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah maraknya pernikahan dini.Terlebih, banyak orang yang menganggap pernikahan dini sebagai hal biasa.

Padahal, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah menetapkan batas usia minimal pernikahan, yakni 19 tahun.

Nah, usia minimal sebagai batas cukup menikah adalah 21 tahun. Simak fakta berikut untuk mengetahuinya.

Menurut data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) pada 2012, angka kematian neonatal, postnatal, bayi dan balita pada ibu yang berusia kurang dari 20 tahun lebih tinggi dibandingkan pada usia 20-39 tahun.

Selain itu, terdapat berbagai risiko kehamilan pada wanita di bawah usia 20 tahun yang harus diwaspadai, yakni risiko keguguran, hipertensi, anemia, bayi lahir prematur, berat badan lahir lahir rendah (BBLR), sampai resiko depresi pasca melahirkan.

Hubungan stunting dengan pernikahan dini

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase pernikahan dini atau di bawah 19 tahun di Indonesia meningkat dari 2017 yang hanya 14,18 persen menjadi 15,66 persen pada 2018. Bahkan, pada masa pandemi, tren pernikahan dini turut meningkat.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com Kamis (10/6/2021), Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) mencatat, 64.000 anak di bawah umur mengajukan dispensasi menikah selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Waspadai Risiko Ibu Hamil Berusia di Bawah 20 Tahun

Sejatinya terdapat banyak faktor yang mendasari pernikahan dini, mulai dari motif ekonomi, adat, hingga kehamilan yang tak diinginkan.

Maraknya pernikahan dini tentu mengkhawatirkan karena bisa berdampak buruk bagi kesehatan ibu maupun anak.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com