KOMPAS.com - Angelina Jolie mendapatkan secercah harapan bakal memenangi konflik perebutan hak asuh anak dengan mantan suaminya, Brad Pitt. Peluangnya semakin besar setelah perkara banding yang diajukannya disetujui Pengadilan California.
Pengadilan memutuskan untuk mendiskualifikasi Hakim John W Ouderkirk yang sebelumnya menjadi hakim pribadi perceraian pasangan superstar ini.
Pengadilan Banding Distrik tersebut setuju bahwa Hakim Ouderkirk tidak cukup terbuka mengungkapkan hubungan bisnisnya dengan pengacara Pitt.
“Pelanggaran etika Hakim Ouderkirk, yang dipertimbangkan bersama dengan informasi yang diungkapkan mengenai hubungan profesionalnya baru-baru ini dengan penasihat hukum Pitt, dapat menyebabkan orang yang obyektif, menyadari semua fakta, secara wajar meragukan kemampuan hakim untuk tidak memihak. Diskualifikasi diperlukan,” demikian putusan pengadilan, dikutip dari laman Page Six.
Baca juga: Angelina Jolie Kritik Hakim Persidangan Gugatan Hak Asuh Anaknya
Putusan itu berarti perselisihan hukum atas lima anak di bawah umur pasangan berjuluk Brangelina ini akan dimulai kembali. Persidangan akan dilakukan dengan hakim baru yang akan bertindak lebih adil dan obyektif.
Pada persidangan sebelumnya, Hakim Ouderkirk memutuskan untuk memberikan Brad Pitt hak atas pengasuhan bersama. Hal ini bertentangan dengan keinginan Jolie yang ingin anak-anaknya lebih banyak bersamanya.
Hakim Ouderkirk juga melarang anak-anak pasangan ini bersaksi di sidang perwalian dengan alasan masih berada di bawah umur.
Padahal, hukum di wilayah negara itu menyebutkan anak berusia 14 tahun harus diizinkan untuk bersaksi jika mereka menginginkannya.
Adapun sengketa perwalian antara mantan suami istri ini memperebutkan hak asuh atas dua anak adopsinya, Zahara, Pax, serta tiga anak kandungnya, yaitu Shiloh, Vivienne, dan Knox.
Putra tertua mereka, Maddox, tidak ikut dalam sengketa karena sudah berusia 19 tahun dan sudah dewasa di mata hukum.
Baca juga: Kantongi Bukti, Angelina Jolie Siap Ungkap Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Brad Pitt
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.