Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Perjalanan Udara Kini Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Kompas.com - 24/07/2021, 14:42 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial sempat diramaikan dengan oknum tak bertanggungjawab yang menjual hasil PCR dan sertifikat vaksin palsu. Sasarannya adalah masyarakat yang membutuhkan dokumen ini untuk perjalanan udara namun belum divaksin.

Pemerintah kini mewajibkan aplikasi Peduli Lindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara. Hal ini untuk mencegah pemalsuan sekaligus menekan risiko penyebaran virus Covid-19.

"Mulai hari ini, kita menerapkan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini untuk menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu serta memberikan keamanan dan kenyamanan karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan," ujar drg. Oscar Primadi, MPH, Sekretaris Jendral Kementriaan Kesehatan RI, seperti dikutip dari akun instagram @kemenkes_ri.

Baca juga: Jadi PPKM Level 4, Ini Syarat Perjalanan Darat Terbaru dari Mendagri

Kita hanya perlu menunjukkan QR Code yang tertera di aplikasi dan menunjukkan nomor NIK di konter check in bandara.

Meski demikian, peraturan ini hanya berlaku untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta.

Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut cara cetak sertifikat vaksin Covid online atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi.pedulilindungi.id Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut cara cetak sertifikat vaksin Covid online atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi.

Mekanisme ini memastikan hanya penumpang yang benar-benat berstatus sehat yang dapat bepergian. Hal ini dipastikan dengan hasil PCR dan status vaksinasinya.

Untuk memastikan kelancarannya, para penumpang diharuskan melakukan tes PCR atau antigen di kab kesehatan yang terafiliasi dengan pemerintah.

Nantinya, hasilnya maupun status vaksinasi kita akan tersimpan sebagai big data yang diberi nama New All Record (NAR).

Seluruh data ini terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi sehingga pengisian e-Hac, kartu kewaspadaan kesehatan untuk pelaku perjalanan, bisa dilakukan secara digital di platform ini.

Integrasi data ini juga menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang lebih mudah dipalsukan.

Karena kemudahan ini, tak ada lagi alasan untuk masyarakat mencetak atau, lebih parah lagi, memalsukan kartu vaksinasi.

Baca juga: Pengakuan Pengguna Hasil PCR Palsu di Bandara Halim, Ditawari Pegawai Lab dan Maskapai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com